Segera Cek BST Tahap 2, Waspada Bansos Dipotong Segera Hubungi Call Center BST DKI Berikut

14 Maret 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi bantuan sosial. /Sigid Kurniawan/ANTARA

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Februari 2021 cair sejak Jumat, 12 Maret 2021.

Dinsos DKI menyampaikan pengumunan tersebut melalui akun Instagram resminya @dinsosdkijakarta, pada Jumat, 12 Maret 2021.

"Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 sudah dicairkan hari ini, Jumat, 12 Maret 2021," tulis Dinsos DKI Jakarta.

Baca Juga: Demi Keamanan Nasional, Sri Lanka Larang Penggunaan Burqa dan Tutup 1.000 Sekolah Berbasis Islam

Dinsos DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah melakukan pemutakhiran data penerima BST.

"Pada BST Tahap 2 ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan berdasarkan usulan RT/RW," tulis Dinsos DKI Jakarta.

Dinsos DKI Jakarta menjelaskan, dengan adanya perubahan data penerima BST, maka pemutahkhiran data ini perlu dilakukan.

"Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap," tulis Dinsos DKI Jakarta.

Baca Juga: El Kasih Rasakan Ghosting Lewat ‘Muntaber’, Vokalis Baru yang Menampilkannya

Menurut Dinsos, warga Jakarta yang terdaftar menjadi penerima manfaat sudah dapat mencairkan BST melalui kartu ATM Bank DKI.

Melalui akun @dinsosdkijakarta, Dinsos DKI Jakarta juga telah mengunggah infografik soal BST bulan Februari 2021.

Mekanisme penyaluran BST dijelaskan pada infografik tersebut, yakni dana BST akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga tidak ada pemotongan.

Baca Juga: Sampaikan Pendapatnya Soal Pemerintahan Jokowi, Gus Umar: DPR dan Media Melempem, Buzzerp yang Merajalela

"Bantuan Sosial Tunai menggunakan mekanisme bantuan langsung transfer ke rekening KPM sehingga tidak ada pemotongan apapun dari Pemerintah Daerah," tulis Dinsos DKI Jakarta.

Dinsos DKI Jakarta memberikan arahan jika ada oknum yang memungut biaya dari BST tersebut, maka warga diminta untuk segera melapor ke pihak kelurahan.

"Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos atau hubungi layanan Call Center BST DKI Jakarta di no (021-4265225) atau WA (082111420717)," kata Dinsos DKI Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Habib Rizieq Didakwa Pasal Berlapis, Ferdinand: Makanya, Boleh Bersebrangan Politik Tapi Jauhi Benci dan Hujat

Sebelumnya, warga sempat melaporkan dan mengeluhkan adanya pemotongan BST.

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mendapatkan informasi, yakni bantuan yang semestinya diterima sebesar Rp300.000 dipangkas menjadi Rp200.000.

"Ada yang pernah info dari Rp300.000 mereka terima (hanya) Rp200.000. Mereka tahu itu ada pemotongan karena mereka harus tanda tangan penerimaan di situ tertera Rp300.000, berbeda dengan yang mereka terima," kata Rani.

Baca Juga: Catat Rekor Terbaru, MV 'On The Ground' Milik Rose BLACKPINK Kalahkan PSY dalam Waktu 24 Jam

Lanjut Rani, bahwa bansos dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk warga semestinya disalurkan melalui ATM (cashless).

Akan tetapi, yang terjadi di lapangan, pemotongan BST itu terjadi karena ditemukan bansos yang dibagikan secara tunai.

Dikatakan Rani, bahwa temuan seperti ini tersebar di sejumlah wilayah DKI Jakarta.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler