Heran Isu Miras Cepat Ramai, Sindiran Gus Nadir: Aturan Soal Limbah Batu Bara dan Impor Beras, Haram Gak Nih?

18 Maret 2021, 12:17 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir. /Instagram/@nadirsyahhosen_official.

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen atau biasa disapa Gus Nadir kembali melontarkan sentilannya.

Kali ini, Gus Nadir menyindir kelompok tertentu yang kerap melontarkan pernyataan keras terhadap hukum minuman keras (miras).

Seperti diketahui bersama, pemberitaan perihal izin investasi miras sempat membuat heboh masyarakat.

Baca Juga: Kuasa Hukum HRS Teriakkan 'Hakim Zalim', Teddy Gusnaidi: Penghinaan terhadap Pengadilan, Itu Tindak Pidana

Akan tetapi, izin investasi tersebut telah dicabut oleh pemerintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Gus Nadir pun menyoroti pihak-pihak tertentu yang sontak meramaikan cap haram pada isu miras tersebut.

Aturan soal Miras, langsung pada rame. Haram!” kata Gus Nadir seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @na_dirs.

Dengan demikian, Gus Nadir lantas mempertanyakan, apakah aturan soal limbah batu bara dan wacana impor beras akan diberikan cap yang sama.

Baca Juga: Majelis Hakim Minta Panitera Panggil DPP PD Minggu Depan, Kuasa Hukum Jhoni Allen Desak Pemeriksaan Pemecatan

Aturan soal limbah batu bara? Impor beras? Haram juga gak nih?” ucap Gus Nadir menambahkan.

Sebagai informasi, tak sedikit kritik yang dilontarkan kepada pemerintah perihal pelonggaran aturan limbah dengan kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Aturan tersebut diterapkan pemerintah melalui payung hukum Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Limbah dari hasil pembakaran batu bara yang menggunakan fasilitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), seperti tercantum dalam peraturan itu, tidak masuk kategori B3.

Baca Juga: Mahfud MD 'Bolehkan' Konstitusi Dilanggar demi Rakyat, Benny Harman: Tapi oleh Siapa? Tentu Hanya oleh Rakyat

Adapun yang masih masuk ke dalam kategori B3 adalah limbah hasil pembakaran batu bara yang menggunakan teknologi stocker boiler atau tungku industri.

Selain aturan limbah batu bara, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah akan mengimpor sebesar 1 juta ton beras lagi.

Maka dari itu, Gus Nadir meminta para pemuka agama untuk bersuara dan melaksanakan kajian dengan melibatkan pihak terkait.

Monggo para Kiai dan Ulama bersuara juga, tentu setelah mengkajinya dg melibatkan pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Hanya Pakai NIK! Cek Bansos Tunai Rp300.000 Cair Maret 2021, Segera Login di dtks.kemensos.go.id

Karena menurutnya, aspek lingkungan dan nasib para petani juga harus menjadi perhatian semua pihak.

Soal lingkungan dan nasib petani harus jadi perhatian bersama,” ujar Gus Nadir mengakhiri cuitan.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @na_dirs

Tags

Terkini

Terpopuler