Salahkan Hakim Jika Kerumunan Terjadi di Sidang HRS, Ferdinand: Tak Mampu Pertahankan Wibawa Pengadilan

23 Maret 2021, 21:15 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, memprediksi akan terjadi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan ketika sidang Habib Rizieq benar-benar dilaksanakan secara offline.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 23 Maret 2021, ia menduga akan terjadi keriuhan baru yang mana kerumunan tidak akan bisa dihindarkan.

"Berarti nanti, dugaan saya kita akan melihat keriuhan baru. Prokes terabaikan, kerumunan mengganas," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut Anies Mesti Terus Komunikasikan Gagasan dengan Anak Muda, Ferdinand: Jangan Harap deh

Kerumunan serta protokol kesehatan yang terabaikan itu, katanya, akan membebani aparat keamanan dalam mengamankan tempat sidang.

Ia lantas menyalahkan hakim lantaran sikapnya yang tidak bisa mempertahankan martabat wibawa pengadilan.

"Semua itu jd beban bagi petugas hanya karena ulah hakim yang tak mampu mempertahankan martabat wibawa pengadilan," tutur Ferdinand Hutahaean menambahkan.

Baca Juga: 11 Kuasa Hukum Hadiri Gugatan Bekas Kader Partai Demokrat, Ketua Majelis Hakim Sempat Jatuhkan Skors

Mantan politisi Partai Demokrat itu menilai, seharusnya sejak awal diputuskan bahwa sidang akan digelar offline, dan bukan malah berubah sikap setelah sidang berjalan beberapa kali secara online.

"Lbh baik sejak awal offline tak masalah, drpd berubah sikap," katanya.

Dalam cuitan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean sempat mengatakan bahwa keputusan untuk melaksanakan sidang secara offline, sesuai dengan keinginan Habib Rizieq sebagai terdakwa memang hak hakim yang harus dihormati.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini untuk Atasi Sertifikat Kartu Prakerja yang Tidak Muncul di Dashboard prakerja.go.id

Akan tetapi, menurutnya keputusan ini akan menciptakan pandangan negatif dari publik.

Dengan perubahan sikap hakim ini, ujar Ferdinand Hutahaean, seolah menunjukkan bahwa pengadilan kalah oleh keinginan terdakwa, dalam hal ini, Habib Rizieq.

"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline. Meskipun ini menjadi negatif krn seolah peradilan negara kalah thdp keinginan terdakwa krn sejak awal hakim tetapkan online," ujar Ferdinand.

Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Daftar Sertifikasi Izin Edar BPOM MD bagi Produk Usaha Secara Gratis di KemenkopUKM

Untuk diketahui, majelis hakim akhirnya mengabulkan permintaan Habib Rizieq untuk bisa mengikuti sidang secara offline.

Keputusan sidang digelar offline ini diambil usai sidang sebelumnya diskors dan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, mengatakan akan segera mengambil keputusan antara sidang online atau offline setelah berembuk.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler