Polisi Terduga Pelaku Penembak Laskar FPI Meninggal Kecelakaan, Tifatul: Innalillahi, Masih Penyidikan Ya...

26 Maret 2021, 13:57 WIB
Tifatul Sembiring. /Facebook Tifatul Sembiring

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mengomentari soal kabar meninggalnya salah satu polisi terduga pelaku penembakan empat Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @tifsembiring pada Jumat, 26 Maret 2021, ia mengatakan bahwa polisi terlapor yang dikabarkan meninggal dalam suatu kecelakaan itu masih dalam proses penyidikan terkait kasus dugaan unlawful killing.

"Innalillahi... Huwal hayyul qayyuum Laa ta'khudzuhu sinatun wa Laa nawm... Masih proses penyidikan yaa..." ujar Tifatul, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Kritik Menkeu yang Imbau Masyarakat Pinjam Uang, Said Didu: Seperti Suruh Petani Tanam Padi di Padang Pasir

Cuitan Tifatul Sembiring. Tangkap layar Twitter @tifsembiring

Untuk diketahui, belum lama ini kabar terbaru datang dari kasus baku tembak yang menewaskan enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Salah satu polisi terduga pelaku penembakan dikonfirmasi telah meninggal dunia lantaran mengalami kecelakaan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, dalam keterangannya pada Kamis, 25 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Sebut Konferensi Pers PD Kubu KLB di Tengah Hujan sebagai Bentuk Frustrasi, Herzaky: Upaya Tutupi Rasa Malu!

"Iya (meninggal satu orang)," ujarnya.

Dalam kejadian yang menewaskan enam laskar pengawal Habib Rizieq itu, tiga orang anggota Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor.

Ketiganya diduga menjadi pelaku penembakan yang menewaskan empat orang Laskar FPI yang masih hidup ketika dibawa oleh petugas ke dalam mobil.

Dalam insiden yang terjadi pada 7 Desember 2020 itu, diketahui dua dari anggota Laskar FPI meninggal di tempat kejadian usai terlibat baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Masih Dibuka, Sebelum Mendaftar Simak Kategori Peserta yang Tidak Akan Lolos

Empat orang lainnya kemudian dibawa oleh polisi terlapor ke dalam mobil, sebelum akhirnya mereka ditembak mati oleh polisi terlapor.

Penembakan mati itu kabarnya dilakukan lantaran keempat orang tersebut melakukan perlawanan kepada polisi.

Oleh karena itu, polisi terlapor terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan terhadap empat orang Laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Dibuka 1 April, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftaran UMPTKIN 2021

Atas kejadian tersebut, tiga orang anggota Polda Metro Jaya kini berstatus sebagai terlapor.

Namun, satu di antaranya dikonfirmasi meninggal dunia lantaran mengalami kecelakaan.

Sementara itu, kasus dugaan unlawful killing di KM 50 itu hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh pihak yang berwenang.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler