Tanggapi Isu Penghentian BST, Azis Syamsuddin: Evaluasi, Lihat Sejauh Mana Efektivitasnya untuk Ekonomi Rakyat

2 April 2021, 13:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. /Dok DPR RI

PR DEPOK - Sejak Januari 2021, Program Bantuan Sosial Tunai (BTS) yang diluncurkan oleh pemerintah sudah membantu banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang terdampak pandemi Covid-19.

BST merupakan salah satu bentuk dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digulirkan pada Januari 2021.

Peluncuran BST yang dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 lalu,
dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini, yang secara simbolis menyalurkan bantuan tersebut untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kisah Pilu Wanita Lansia Keturunan Asia yang Jadi Korban Asian Hate, Diserang secara Brutal hingga Alami PTSD

Namun, akhir-akhir ini, kabar mengenai penghentian BST kian santer terdengar.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI pun turut merespons kabar penghentian program ini.

Azis menilai bahwa Kemensos harus pertimbangkan kembali soal penghentian program BST.

Baca Juga: Sindir BIN yang Sebut Aksi Zakiah Aini Amatir, Mustofa: Sepakat, Terbukti Bisa Masuk Mabes Polri dengan Lancar

"Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," kata Wakil Ketua DPR RI, Jakarta, Jumat, 2 April 2021.

DPR juga mendorong agar pemerintah kembali mempertimbangkan waktu perpanjangan program BST berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum berangsur pulih.

Kehadiran BST dinilai sangat membantu kondisi perekonomian masyarakat yang sempat terpuruk sejak pandemi.

Baca Juga: Din Syamsuddin Tampak Kritisi BIN Soal Teroris, Ferdinand: Kita Tau Kok Dia di Barisan Mana Posisi Politiknya

Besaran BST yang diluncurkan tahun 2021 yakni sebesar Rp300.000 dan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia disalurkan mulai Januari hingga April 2021.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, sekaligus Wakil DPR RI itu pun turut membeberkan data yang dihimpun oleh DPR selama Maret 2021 yang mencatat total keluarga yang telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 22 Maret mencapai 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM, dengan total keseluruhannya mencapai 10.496.185 KPM.

"Cek kembali data ini, karena ke depan sebagai bahan evaluasi," Kata Azis.

Baca Juga: Mensos Risma Akui tak Ada Anggaran untuk Perpanjang BST, Yan Harahap: Apakah Habis karena Dikorupsi?

Tak hanya itu, DPR turut menyoroti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia berusaha mengevaluasi catatan data yang terhimpun dan dilakukan penyesuaian untuk penerima manfaat baru yang lebih tepat.

"Kemensos bisa mendorong Pemda dalam evaluasi DTKS. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih Pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak," tuturnya.

Baca Juga: Munarman Prihatin Polisi Tembak Mati Peneror ZA, Ferdinand: Bunuh Diri Saja Mau, Masa Ditembak Jadi Masalah?

Ia menilai bahwa mekanisme evaluasi ini dilakukan karena masih ditemukannya ketidaksesuaian data dengan penerima, tidak padan, hingga penerima ganda. 

Kondisi tersebut mengindikasikan penyaluran bantuan belum berjalan dengan baik.

"Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan," katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler