PR DEPOK – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu turut mengomentari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Seperti diketahui, pernyataan tersebut terkait kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai tengah terpuruk.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan ekonomi global mengalami kontraksi terburuk dalam 150 tahun terakhir.
Kontraksi tersebut, jelas Sri Mulyani, terutama menghantam 170 negara dari 192 negara anggota PBB.
“Itu studi Bank Dunia. Mestinya kita melihat statistik ini dan dampaknya sangat luar biasa. Berarti Covid-19 memaksa dan membuat semua negara harus memformulasikan kebijakan tidak hanya ekonomi tapi kesehatan dan sosial,” kata Sri Mulyani pada Selasa, 6 April 2021.
Menurut penuturannya, dampak pandemi terhadap Indonesia baru terasa pada kuartal II-2020, yang mana menyebabkan kontraksi ekonomi hingga 5,32 persen.
Sri Mulyani menerangkan bahwa kontraksi ekonomi tersebut merupakan yang terburuk sejak krisis keuangan pada 1997-1998.
“Jadi kita termasuk dalam 170 negara yang mengalami kontraksi sebab sepanjang 2020, kita kontraksi 2,07 persen,” ucapnya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu, Rabu 7 April 2021, Said Didu pun melontarkan pendapatnya.
Dalam cuitan tersebut, Said Didu menyinggung Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Said Didu menilai bahwa seperti biasanya Yustinus Prastowo akan menguraikan secara detail data yang dimaksud dalam pernyataan Sri Mulyani tersebut.
Baca Juga: Meski Tidak Mudah, KSP Moeldoko Sebut Indonesia Bisa Jadi Negara Maju di Tahun 2045
“Seperti biasanya, pak @prastow yg akan tampil menguraikan secara detil data yg digunakan oleh Ibu Menkeu atas pernyataan tsb,” kata Said Didu.
Pria yang kerap aktif di media sosial itu pun mengajak masyarakat untuk menunggu perbandingan data ekonomi Indonesia tahun 2021 dengan data yang dimiliki ekonom pada 1871 silam, tepat 150 tahun lalu dihitung dari sekarang.
“Kita tunggu perbandingan data ekonomi thn 2021 dg data ekonom thn 1871 (150 tahun),” ujarnya mengakhiri cuitan.