PR DEPOK - Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu baru-baru ini menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal perbandingan jumlah koruptor.
Said Didu tampak tak setuju dengan pernyataan Firli yang membandingkan jumlah koruptor dan warga baik di Indonesia.
Said Didu lewat akun Twitter pribadinya @msaid_didu, menilai bahwa perbandingan yang disampaikan Firli di muka umum itu keliru.
"Wooeee tdk demikian cara membandingkan," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 14 April 2021.
Kemudian untuk meluruskan hal tersebut, Said Didu membuat perumpamaan. Dia mengandaikan para koruptor menjadi harimau.
Meski hanya satu saja harimau, lanjut Said Didu, tapi tetap ia berbahaya bila berada di tengah banyak kambing.
"Seekor harimau tetap akan berbahaya dalam jutaan ekor kambing," ucap Said Didu mengakhiri cuitannya.
Baca Juga: Publik Sebut di Era Jokowi Perpecahan Makin Nyata, Fadli Zon: Berawal dari Pilkada DKI
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan jumlah koruptor yang telah ditangkap oleh KPK di Indonesia.
Dia menyatakan telah ada 1.550 orang yang berhasil ditangkap oleh lembaga KPK. Namun angka tersebut menurutnya menutup angka orang-orang baik di Indonesia.
Hal itu disampaikan Firli dalam acara ya g digelar olek KPK dan ditayangkan pula di kanal Youtube resmi KPK RI, dengan judul "Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022",
"Yang tertangkap KPK karena korupsi itu tak lebih dari 1.550 orang sampai hari ini. Artinya masih ada 262 juta lebih warga negara Indonesia yang baik," ucap Firli Bahuri pada Selasa, 13 April 2021 kemarin.
Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Segera Siapkan KTP Lalu Datang ke Kantor Ini
Dengan pernyataan itu, Firli meminta agar orang tak hanya meramaikan soal sikap para koruptor dan seolah lupa dengan kehadiran banyak orang yang baik.
"Jangan sampai orang yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) saja yang ramai. Sementara masih banyak ribuan bahkan jutaan orang yang baik," ucapnya menambahkan.***