PR DEPOK - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, mendukung langkah Menteri BUMN, Erick Thohir, yang memerintahkan semua oknum petugas Kimia Farma yang terlibat dalam penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu untuk dipecat.
Dalam keterangannya, ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya mendukung keputusan Erick Thohir tersebut.
Pasalnya, Said Didu menilai penggunaan alat rapid test antigen bekas tersebut merupakan tindakan yang tidak berakhlak.
"Dukung. Ini kelakuan tidak ber akhlak," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Sebelumnya, Menteri BUMN menanggapi kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas oleh oknum petugas Kimia Farma.
Melalui keterangan tertulis, ia mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma tersebut.
Baca Juga: Bukan Pembersih Toilet, Polri Pastikan Cairan yang Ditemukan Densus 88 Bahan Peledak
"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu," tutur Erick Thohir.
Tak hanya itu, ia pun menilai bahwa aksi tersebut sudah seharusnya diproses dan dijatuhi hukuman yang tegas.
Ia bahkan meminta semua pihak yang terlibat dalam aksi penggunaan alat rapid test antigen bekas ini untuk dipecat dan diproses secara hukum.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Narasi Larangan Mudik Akhirnya Dicabut, Simak Faktanya
"Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," ujar Menteri BUMN itu menegaskan.
Lebih lanjut, pria yang juga seorang pengusaha itu mengatakan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan oknum petugas Kimia Farma tersebut.
Ia berjanji akan turun langsung untuk melakukan evaluasi terkait dengan kejadian yang menurutnya tidak sesuai dengan nilai inti BUMN itu.
Baca Juga: Informasi Hoaks Seputar Covid-19 Dilaporkan Kominfo Sebanyak 1.556 Berita Bohong
"Kami menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," ujarnya menerangkan.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yg tidak sesuai dengan core value BUMN: AKHLAK, yg telah disepakati bersama. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yg tegas," kata Erick Thohir di akhir keterangannya.***