Prihatin dengan Proses Penangkapan Munarman, Refrizal PKS: Sangat Kasar, Mau Pake Sandal Aja Gak Boleh?

1 Mei 2021, 05:40 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal. /ANTARA./

PR DEPOK - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal belum lama ini ikut menyoroti penangkapan pengacara Habib Rizieq, Munarman oleh Densus 88.

Setelah melihat video penangkapan Munarman, Refrizal menilai tindakan aparat pada Munarman sangat kasar. Bahkan menurutnya, Munarman untuk menggunakan sandal saja dilarang.

"Saya nonton penangkapan Munarman sangat kasar, Mau pakai sandal aja gak boleh?" kaya Refrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Bongkar Jasa Munarman pada Gereja HKBP Cinere, Roy Pakpahan: Dia Sosok Nasionalis, Sudah Teruji Urusan NKRI

Kemudian, Refrizal mengaku prihatin dengan penangkapan semacam itu. Dia lantas menanyakan mengapa tak diberlakukan praduga tak bersalah pada Munarman.

"Apa padanya Tidak berlaku Praduga Tidak Bersalah? Prihatin nangat..!!!" ucap Refrizal mengakhiri cuitannya.

Cuitan Refrizal yang mengaku prihatin terhadap proses penangkapan Munarman. Tangkap layar Twitter.com/@refrizalskb.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman telah ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan keterlibatan dengan aksi terorisme.

Baca Juga: Erick Thohir Tegas Perintahkan Pemecatan Oknum Kimia Farma, Said Didu: Dukung, Ini Kelakuan Tak Berakhlak

Penangkapan itu dilakukan pada pukul 15.30 WIB di kediaman Munarman, di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.

Munarman diketahui tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.40 WIB. Saat itu Munarman tampak turun dari mobil minibus dengan mengenakan kemeja putih dan sarung.

Selain itu, Munarman juga terlihat turun dengan keadaan mata ditutup oleh kain hitam dan tangan terborgol.

Baca Juga: Jelang H-10 Sampai H-5 Lebaran 2021 Bansos Akan Dicairkan Kemensos, Berikut Informasi Lengkapnya

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman ditangkap karena dugaan keterlibatan dirinya dengan beberapa aksi terorisme.

Selain itu, lanjut Ramadhan, Munarman juga diduga telah mempengaruhi orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindakan pidana terorisme.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @refrizalskb

Tags

Terkini

Terpopuler