Ayahnya Diduga Dikriminalisasi di Pengadilan, Sang Anak Minta Perlindungan Hukum dari Kapolda

12 Mei 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi pengadilan. /Pixabay

PR DEPOK – Seorang anak di Surabaya mengaku ayahnya telah dikriminalisasi di pengadilan.

Atas dugaan adanya kriminalisasi terhadap sang ayah, As'ad Ulul Albab meminta perlindungan hukum dari Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta pada Rabu 12 Mei 2021.

Ia menilai bahwa ayahnya mendapat perlakuan tidak adil dan dikriminalisasi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga: Kerap Berpenampilan Wanita, Millen Cyrus Tetap Gunakan Sarung Saat Salat: Gak Pernah Malu Tunjukkan Diri Aku

Didampingi tim advokasi JPKP Nasional DPD Jatim Christofer Chandra Yahya di Mapolda Jatim, Surabaya, As'ad bercerita tentang kasus yang membelit ayahnya.

Menurut As'ad, kasus tersebut berawal dari laporan NS yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya Muhmidun Syukur.

Dalam perjalanan waktu, laporan NS bahwa dirinya telah dilecehkan oleh ayah dari As'ad pada akhirnya sampai ke meja pengadilan.

Baca Juga: Syarat yang Ditempuh untuk Jadi Anggota Brigade Al-Qassam, Pasukan Militer yang Ditakuti Tentara Israel

"Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis," kata As'ad sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Namun, menurut As'ad dalam persidangan kasus yang menjerat ayahnya terdapat beberapa fakta yang dianggapnya janggal salah satunya jaksa penuntut umum (JPU) dianggap terlalu banyak beropini padahal fakta dalam persidangan menurutnya lemah.

"Misalnya, hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan sehingga seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati dengan 6 Sanksi Berikut Bila Masih Nekat Mudik Lebaran

Maka dari itu, mengenai dugaan kejanggalan dalam proses persidangan sang ayah, ia menyebut telah terjadi pembunuhan karakter dan perlakuan tidak adil terhadap ayahnya yang merupakan seorang kepala sekolah sebuah SMP swasta di Bangkalan, Madura.

Tidak hanya itu, As'ad yakin bahwa sang ayah adalah orang yang mendapat banyak kepercayaan dari masyarakat setempat.

Ia sangat memohon adanya bantuan hukum dari Kapolda Jatim dalam penanganan kasus yang menjerat Muhmidun Syukur.

Baca Juga: 1 Syawal Ditetapkan Jatuh pada Kamis, 13 April 2021, Kemenag Ingatkan Spirit Hari Raya Idul Fitri

"Untuk itu, kami memohon perlindungan hukum pada Kapolda Jatim atas perkara yang dituduhkan pada ayah. Beliau adalah orang baik. Di kampung beliau mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat," katanya.

"Kita banding," tuturnya.

Proses banding pun sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler