Sebut Presisi Data Pemerintah Tergolong Rendah, Jokowi: Data Pemerintah Pusat dan Pemda harus Diperbaiki

27 Mei 2021, 16:50 WIB
Presiden Jokowi. /YouTube/Sekretariat Presiden

PR DEPOK – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa tingkat presisi data yang dimiliki pemerintah masih tergolong rendah.

Maka dari itu diperlukan perbaikan dan penyelarasan dari basis data.

“Perihal akurasi data juga masih menjadi persoalan sampai saat ini, dampaknya ke mana-mana contohnya data bansos (bantuan sosial) tidak akurat, tumpang tindih, membuat penyaluran tidak cepat, lambat dan ada yang tidak tepat sasaran. Begitu juga data penyaluran bantuan pemerintah lainnya,” ucap Presiden Jokowi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 27 Mei 2021.

Hal ini disampaikan Presiden dalam pembukaan ‘Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021’ yang juga dihadiri secara langsung oleh sejumlah menteri di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh dan sejumlah perwakilan 2.223 peserta.

“Data pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga sering tidak sambung, ini harus diperbaiki dan BPKP harus membantu peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah,” tutur Presiden.

Baca Juga: Benarkah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur? Simak Penjelasan Pejabat BKN Berikut

Presiden juga memberikan arahan kepada BPKP untuk memastikan proses integrasi, penyelarasan berbasis data antar-program.

Hal ini perlu dilakukan demi menaikkan presisi atau akurasi dari suatu data.

“Manfaatkan laboratorium data forensik dan data analisis yang dimiliki, BPKP kan punya ini gunakan, manfaatkan,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga mengakui bahwa efektivitas dari penjagaan interen memerlukan komitmen dan manajemen yang bagus.

Baca Juga: Sebut Jokowi Sudah Lama Dikritik, Rachland Nashidik: Dia Singkirkan yang Halangi Politik Istana

“Karena semua rekomendasi harus ditindaklanjuti, jangan berhenti di rekomendasi, tuntaskan sampai akar masalah sehingga tidak terulang lagi di tahun berikutnya,” tutur Presiden Jokowi.

Presiden pun merasa masih ada sejumlah kesalahan-kesalahan yang kerap kali dilakukan dari tahun ke tahun.

Hal ini disebabkan akibat tidak mengikuti saran dari BPKP dan APIP.

“Saya tekankan kepada bapak, ibu menteri, kepala lembaga, kepala daerah agar menindaklanjuti dengan serius rekomendasi dari BPKP dan APIP, jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan akhirnya bisa menjadi masalah hukum,” jelas Presiden.

Baca Juga: Moeldoko Yakini KSP Beri Dukungan Terkait Perintah Presiden Mengenai Persoalan Pengalihan Status Pegawai KPK

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) didirikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah NO. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

APIP adalah sebuah organisasi yang berada di lingkup pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang mempunya beberapa tugas dan fungsi di antaranya melakukan penjagaan denga beragam cara seperti audit, revisi, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan penjagaan lain seperti pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler