Kompak Sindir Polri Soal Masiku Tak Pakai HP, Adhie ke Don Adam: Dulu Tak Ada Polisi Tidur Adanya Polisi Jujur

8 Juni 2021, 10:25 WIB
Adhie Massardi. /Twitter @AdhieMassardi

PR DEPOK - Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, merespons sindiran Don Adam yang mempertanyakan cara polisi zaman dulu menangkap Kusni Kasdut dan Johny Indo.

Sindiran Don Adam ini merupakan tanggapan atas pernyataan pihak Polri yang mengungkap bahwa yang menyulitkan pelacakan Harun Masiku adalah lantaran buronan KPK itu tidak memakai handphone atau HP.

"Lha jadi polisi jaman dulu bisa nangkap kusni kasdut, jhony indo dll piye?" kata Don Adam.

Baca Juga: 4 Tumbuhan Baru Indonesia Ditemukan Saat Pandemi Covid-19

Adhie Massardi pun turut melayangkan sindiran sebagai jawaban dari pertanyaan Don Adam.

Menurutnya, zaman dulu belum ada yang namanya polisi tidur ataupun polisi patung, melainkan hanya ada polisi tidur.

"BRO ADAM▪︎Dulu kan belum ada POLISI TIDUR dan tidak ada juga POLISI PATUNG yang ada POLISI JJJUR," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @AdhieMassardi.

Baca Juga: Dukung Pidana Penjara Bagi Penghina Presiden dan DPR di Medsos, Ruhut Sitompul: Rasain Barisan Sakit Hati!

Ia lantas menyebutkan nama mantan Kapolri pada tahun 1968 hingga 1971, yakni Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Jenderal Hoegeng ini, kata Adhie Massardi melanjutkan, dianggap Gus Dur sebagai salah satu dari tiga polisi jujur pada saat itu.

"Namanya HOEGENG IMAM SANTOSO jenderal polisi yg kemudian jadi Kapolri (1968 sd 1971). ▪︎ kata Gus Dur Beliau Jenderal Hoegeng salah satu dari "tiga polisi jujur"," tuturnya menambahkan.

Cuitan Adhie Massardi. Tangkap layar Twitter @AdhieMassardi

Baca Juga: Hasil Laga Uji Coba Jerman vs Latvia: Der Panzer Menang Besar 7-1, Muller: Rasanya Menyenangkan

Untuk diketahui, sebelumnya Polri mengeluarkan pernyataan yang memaparkan alasan pihaknya sulit untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang telah buron sejak Januari 2020 lalu.

Disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, kesulitan dalam pelacakan lokasi Harun Masiku disebabkan tersangka yang tidak memakai handphone.

Baca Juga: Tinggal H-5 Lamaran, Romantisnya Rizky Billar Tak Bisa Jauh-jauh dari Lesti Kejora Saat Memilih Cincin

Kendati demikian pihak Polri memastikan akan terus mendalami kasus suap tersebut dan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melacak dan menangkap Harun Masiku.

Harun Masiku adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 itu.

Mantan calon legislatif dari PDIP itu telah menjadi buronan KPK selama lebih dari satu tahun, dan hingga saat ini belum berhasil diringkus.

Baca Juga: Minta Kejelasan Kriteria Penghinaan Presiden dan DPR yang Bisa Dipidana, Hilmi: Kalau Hina Ulama di Sosmed?

Sementara itu, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Wahyu Setiawan, Saiful Basri, dan Agustiani Tio Fridelina.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler