PR DEPOK – Kompol (Purn) Novel Baswedan seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2007 silam yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia dari tahun 1999 hingga 2014.
Novel Baswedan menjadi salah satu peserta Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh KPK dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari hasil tes tersebut diketahui Novel Baswedan dan kawan-kawan tidak lolos dalam seleksi melalui TWK.
Selanjutnya, terkait hasil tersebut Novel Baswedan menyebutkan bahwa hasil dari pada asesment TWK sudah diminta oleh beberapa pegawai KPK tetapi tidak diberikan.
“Hasil Asesment TWK sudah diminta oleh beberapa pegawai KPK tapi tidak diberikan,” ujar Novel Baswedan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @nazaqistsha pada 11 Juni 2021.
Lebih lanjut, Novel Baswedan mengatakan bahwa terkait apa yang diminta oleh beberapa pegawai KPK menyoal hasil TWK justru para pegawai tersebut mendapat stigma negatif.
Baca Juga: Tanggapan Luna Maya Atas Reaksi Warganet terhadap Kartika Putri: Stop Mengujat!
Novel Baswedan menyebutkan bahwa stigma yang diberikan kepada pegawai yang meminta hasil TWK disebut seolah tidak bisa dibina.
“Malah membuat stigma seolah tidak bisa dibina,” kata Novel Baswedan.
Atas dasar itu, Novel Baswedan mengatakan bahwa ada indikasi yang menunjukkan adanya niat yang tidak baik.
“Hal ini makin menampakkan adanya niat tidak baik,” ungkap Novel Baswedan.
Baca Juga: Main di Ali & Ratu Ratu Queens, Iqbaal Ramadhan Akui Ada Kemiripan dengan Tokoh Ali
Menyikapi hal itu, Novel Baswedan mempertanyakan ketika tes yang diselenggarakan oleh KPK itu jujur, terkait hasil kenapa harus disembunyikan.
“Kalo tesnya jujur, kenapa hasil TWK disembunyikan?,” tutup Novel Baswedan.***