PR DEPOK - Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban tampak menyindir kinerja Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati perihal pengenaan pajak terhadap sembako.
MS Kaban awalnya berpendapat bahwa kondisi beban masyarakat yang kini semakin berat, sebetulnya menandakan bahwa ekonomi nasional sedang tak baik-baik saja.
Menurut MS Kaban, hal tersebut terjadi lantaran kebijakan yang hendak dibuat oleh pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani, yakni menerapkan pajak pada sembako.
"Beban hidup rakyat makin berat petanda ekonomi nasional tdk sehat,pajak rakyat meningkat sembako menggeliat buat rakyat melarat," kata MS Kaban.
Kejadian tersebut menurut MS Kaban, tak serta merta membuat Menteri Keuangan keberatan, karena tengah sibuk berelasi dengan pihak-pihak konglomerat
"Menkeu SMI tak merasa berat karena 'mesra' brsama konglomerat. Draculanomic itu jahat," ujar MS Kaban seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Kemudian, mantan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menyindir Menteri Keuangan, dengan menanyakan kapan akan segera bertaubat.
Dia juga mengingatkan agar Menteri Keuangan bisa mengingat rakyat, dan ada hukuman kualat bagi pihak-pihak yang mengkhianati rakyat.
"Menkeu SMI kpan tobat ingat rakyat,ada hukum kualat khianat rakyat," ucap MS Kaban mengakhiri cuitannya.
Baca Juga: Kritik Jokowi Soal KPK hingga Utang Negara, MS Kaban: Presiden Apaan Nih Omongan Gak Bisa Dipegang
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN.
Rencana itu tertuang dalam draft Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Hal tersebut sontak menuai protes dan kritikan dari publik sehingga membuat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka suara.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa rencana tersebut sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan draft UU KUP bisa bocor ke publik.
"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong," kata Menkeu, Sri Mulyani.
Kendati demikian, Sri Mulyani enggan menjelaskan secara detail terkait masalah tersebut lantaran draft revisi UU itu belum dibahas.***