Komnas KIPI: Hasil Autopsi Belum Cukup Bukti Kaitkan KIPI dengan Vaksinasi yang Dilakukan

3 Agustus 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi autopsi. /Pixabay.

PR DEPOK – Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menjelaskan soal hasil autopsi klinis Trio Fauqi Virdaus yang dilaksanakan Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Berdasarkan hasil autopsi, Komnas KIPI mengambil kesimpulan bahwa hingga kini belum ada bukti cukup untuk menghubungkan KIPI yang terjadi dengan vaksinasi yang dilakukan.

“Kami turut berduka cita dengan kejadian ini. Berdasarkan permintaan pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tim forensik RSCM telah melakukan autopsi klinis terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus,” ucap Ketua Komnas Kipi, dr Hindra Irawan Safari.

Baca Juga: Raih Medali Emas, Atlet Asal Filipina Dapatkan Tiket Pesawat dan Bensin Gratis Seumur Hidup

Lebih lanjut, ia mengatakan autopsi Trio itu dikerjakan dengan teliti sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Autopsi klinis dilakukan dengan sangat teliti, oleh karena itu diperlukan waktu yang cukup panjang," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Sehat Negriku Kemenkes pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Tak cuma itu, dr. Hindra juga menjelaskan bahwa autopsi terhadap Trio juga dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen.

Baca Juga: Momen Greysia Polii Lari Tinggalkan Lapangan tuk Ganti Raket: Saya Percaya Apriyani Rahayu Pasti Bisa Backup

"Selain itu, autopsi klinis dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen,” katanya lagi.

Kesimpulannya, dikatakan dia, belum cukup bukti untuk menghubungkan KIPI dengan imunisasi yang dikerjakan serta tidak ada pembekuan darah atau blood clot yang selama ini diperkirakan muncul akibat vaksin Astrazeneca.

Sementara itu, dr. Ade Firmansyah Sugiharto, yang merupakan Ketua Tim Autopsi Klinis RSCM menuturkan bahwa autopsi klinis pada jenazah mempunyai tingkat kesulitan yang tinggi sebab sudah dikuburkan sekitar dua minggu.

Baca Juga: Soal Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio, Mardani Ali: Memalukan, Semua Harus Diusut dan Diberi Peringatan

“Autopsi klinis pada jenazah ini memiliki tingkat kesulitan yang tinggi karena sudah dikebumikan sekitar 2 minggu,” katanya.

Ia juga mengatakan pemeriksaan melibatkan beberapa pakar di antaranya ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam dan dikerjakan secara makroskopik dan mikroskopik.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam,” tutur dia.

Baca Juga: Israel Tawarkan Status Tempat Tinggal, Nantinya Warga Palestina akan Bayar Sewa atas Tanah Miliknya Sendiri

Pada hasil autopsi klinis, disebutkan dia, ditemukan kelainan di paru tetapi belum adekuat untuk disebut sebagai penyebab kematian.

“Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak adekuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diotopsi,” katanya lagi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler