58 Pegawai KPK Resmi Diberhentikan Hari Ini, Feri Amsari: Respect! Mereka lah Pemenang Sesungguhnya

30 September 2021, 19:00 WIB
Pengamat Hukum dan Tata Negara sekaligus aktivis antikorupsi, Feri Amsari. /ANTARA

PR DEPOK - ​Pengamat Hukum dan Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari tampak memberikan rasa hormatnya kepada 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diberhentikan.

Pemberhentian 58 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut menurut Feri Amsari mungkin menjadi hari atau momen kemenangan bagi para maling uang rakyat.

​Namun, Feri Amsari menilai bahwa pemenang sebenarnya bukan lah para maling uang rakyat, melainkan 58 pegawai KPK yang telah belasan tahun memberantas korupsi.

Baca Juga: Manfaat Mengonsumsi Vitamin F, Mulai dari Melembapkan Kulit hingga Mengurangi Tanda-tanda Penuaan

"Mungkin koruptor merasa menang hari ini. Tp sebenarnya 57+1 pegawai KPK inilah pemenang sesungguhnya," kata Feri Amsari seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @feriamsari pada Kamis, 30 September 2021.

Tampak bangga dengan keteguhan sikap puluhan pegawai KPK tersebut, Feri Amsari pun meminta 58 pegawai untuk membusungkan dada dan berbangga karena telah berhasil berjuang sampai sejauh ini.

Sedangkan publik dan lainnya selama ini hanya bisa menyaksikan dan bersorak demi menyemangati mereka yang berjuang.

Baca Juga: Sebut Fomasi 56 Orang Pegawai KPK Jadi Kewenangan Kapolri, Menpan RB: Nanti Diajukan ke BKN

Maka dari itu, ia menyebut 58 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut tidak tercela sampai akhir.

"Kalian tak tercela sampai akhir. Patut kalian busungkan dada dan tegakan kepala karena kalian telah berbuat sementara kami hanya penonton​ dan tukang sorak," ucapnya menjelaskan.

Dengan demikian, Feri Amsari menyampaikan rasa hormatnya kepada 58 pegawai KPK yang hari ini resmi diberhentikan.

Cuitan Feri Amsari. Tangkapan layar Twitter @feriamsari.

"Utk kalian, RESPECT!," ujar Feri Amsari menambahkan.

Baca Juga: Jadi Bintang Tamu di Podcast Deddy Corbuzier, Indro Warkop Ungkap Perjuangannya Membawa Nama Warkop

Seperti diketahui sebelumnya, pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lulus TWK kini bertambah satu orang menjadi 58 pegawai.

Pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK dan ikut diberhentikan tersebut adalah Lakso Anindito, yang menjabat sebagai penyidik muda.

Setelah menghadapi berbagai rangkaian perjuangan dan dukungan dari masyarakat, 58 pegawai KPK itu kini resmi diberhentikan dari KPK, pada Kamis 30 September 2021.

Baca Juga: Target Penyaluran Selesai Oktober 2021, Berikut Cara Cek Status BSU

Meski temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM menyatakan adanya masalah dalam proses TWK, tapi pihak KPK tetap kukuh memberhentikan mereka pada hari ini.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga hari ini juga belum memberikan respons positif terkait nasib 58 pegawai KPK yang diberhentikan.

Padahal sebelumnya, unjuk rasa telah dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan ribuan pucuk surat telah disampaikan oleh masyarakat Indonesia kepada presiden, agar bisa menyelamatkan mereka yang telah berjuang memberantas korupsi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Twitter @feriamsari

Tags

Terkini

Terpopuler