Luhut Binsar Pandjaitan Selesai Diperiksa, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Dilakukan Pekan Depan

25 Oktober 2021, 11:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Setkab

PR DEPOK – Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih ditangani Polda Metro Jaya.

Menurut Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard, pihaknya akan menjadwalkan mediasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dan terlapor Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Senin, 1 November 2021.

"Jadi, sudah sepakat waktunya Senin depan. Biar bisa ketemu," kata Kompol Rovan Richard, saat dikonfirmasi, pada Senin, 25 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Curahan Hati Raffi Ahmad Selama Temani Kehamilan Nagita Slavina: Gue Tuh Sebenarnya Cuek!

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memang sudah menjadwalkan mediasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan terlapor pada Kamis, 21 Oktober 2021, namun ditunda.

Menurut kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell turut membenarkan adanya penundaan agenda mediasi bersama Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi kita memenuhi undangan dari penyidik Siber Polda Metro Jaya, sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik, ditunda untuk waktu yang belum ditentukan," ujar Pieter Ell kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Curahan Hati Raffi Ahmad Selama Temani Kehamilan Nagita Slavina: Gue Tuh Sebenarnya Cuek!

Menurutnya, penundaan mediasi ini karena pihak penyidik memiliki halangan.

"Alasannya kedinasan, jadi alasan kedinasan dari penyidik. Penyidik yang akan menentukan (waktu mediasi)," ujarnya.

Untuk diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Buntut Kekalahan Melawan Liverpool, Pemain Manchester United Bingung dengan Taktik Solskjaer

Adapun kasus tersebut dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021 lalu. Laporan tercacat dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Sejauh ini, Luhut telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin  lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut,  Luhut dimintai keterangannya terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Baca Juga: Sinopsis Film Beirut: Misi Diplomat AS Menyelamatkan Agen CIA yang Disandera di Lebanon

"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada akhir September lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik.

Sementara itu, Haris Azhar tidak banyak berkomentar ketika tiba di Polda Metro Jaya, untuk menjalani mediasi terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah, BLT Balita, dan BLT Ibu Hamil 2021 Online Lewat HP

Haris dan Fatia tiba didampingi dengan kuasa hukum, Nurkholis Hidayat pada pukul 10.10 WIB.

"Saya kesana sebentar ya, sebentar ya," ujar Haris Azhar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler