Said Didu Sentil Influencer yang Sempat ‘Promosikan’ UU Cipta Kerja: Sudah Menikmati Honor dari Uang Rakyat

28 November 2021, 07:01 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu tampak menyentil influencer yang sempat mempromosikan UU Cipta Kerja. /Twitter.com/@msaid_didu.

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu tiba-tiba menyentil para influencer atau artis terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Sentilan tersebut ia berikan kepada sejumlah influencer yang beberapa waktu lalu sempat “mempromosikan” UU Cipta Kerja.

Melalui akun Twitter-nya, @msaid_didu, ia merespons sebuah cuitan dari seorang warganet dengan akun bernama @Mdy_Asmara1701.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 28 November 2021: Ada Kejutan saat Kamu Mulai Hal Ini

Warganet tersebut mempertanyakan, soal tanggapan para influencer yang sempat disebut “mempromosikan” UU Cipta Kerja tersebut usai dinyatakan inkonstitusional.

Influencer2 yang dulu dukung UU Ciptaker gimana tanggapannya setelah diputuskan inskontitusional?” tulis akun tersebut pada Sabtu, 27 November 2021.

Menanggapi hal itu, Said Didu mengatakan bahwa para influencer tersebut kini telah menikmati honorarium dari uang rakyat.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 27 November 2021: 105.797 Positif, 103.396 Sembuh, 2.168 Meninggal

Mereka sdh menikmati honor dari uang rakyat,” kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Minggu, 28 November 2021.

Tak cukup sampai di situ, ia pun melontarkan sindiran dengan dengan menyebut para influencer itu mungkin kini tengah menyiapkan “proposal” lainnya demi honorarium dari pemerintah.

Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msad_didu

Mungkin sedang bikin proposal honor utk buat pembelaan dari pemerintah,” tutur dia lagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Capricorn, Pisces, Aquarius Besok 28 November 2021: Anda Belum Kehilangan Hadiah

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah influencer tanah air “mempromosikan” RUU Cipta Kerja.

Mereka mempromosikan RUU tersebut melalui video berdurasi pendek yang diunggah melalui akun media sosial masing-masing dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.

Adapun figur publik yang memberi dukungan atas RUU Cipta Kerja itu antara lain Fitri Tropika, Gritte Agatha, Gisela Anastasia, Ardhito Pramono, hingga Gofar Hilman.

Baca Juga: Indonesia Kembali Terima Vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca, Akan Didistribusikan ke Dua Wilayah Ini

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.

Keputusan bahwa UU Cipta Kerja bersifat konstitusional itu ditetapkan pada Kamis, 25 November 2021 lalu.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler