Ajak Masyarakat untuk Lebih Kritis, Novel Baswedan: Hukum Kita Sudah Sedemikian Hancur Saat Ini

13 Juni 2020, 12:29 WIB
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.* /ANTARA/- Foto: Antara

PR DEPOK - Proses hukum terkait kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang berlangsung pencariannya hampir selama dua tahun, ternyata diakhiri keputusan yang tak disangka-sangka.

Dua terdakwa penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette hanya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

JPU menyatakan bahwa kedua pelaku itu dianggap tidak sengaja menyiram Novel Baswedan dengan air keras dan telah meminta maaf.

Baca Juga: Tanggapi Isu Miring Soal Dirinya, Dokter Reisa Angkat Bicara Alasannya Jadi Jubir COVID-19 

Atas putusan itu, banyak masyarakat yang mengecam karena dianggap tak masuk akal. Bahkan, Novel Baswedan sendiri merasa tak terwakili oleh jaksa dan mempertanyakan tugas mereka yang seharusnya melindungi hak-hak warga negara.

"Yang terjadi sejak persidangan awal, saya tidak melihat jaksa berpihak kepada saya sebagai korban," kata Novel.

Novel Baswedan menilai bahwa tuntutan satu tahun penjara bagi pelaku penyerangan terhadap penegak hukum, menunjukkan bahwa hukum jauh dari keadilan.

"Hukum jauh dari keadilan, saya kira miris. Saya bukan sekadar melihat masalah dengan diri saya, saya lihat keadaan ini menunjukkan bahwa hukum kita sedemikian hancurnya saat ini," kata Novel dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PRFM News.

Baca Juga: Dijuluki Bubble Tea Girl, Remaja di Tiongkok Koma Selama 5 Hari karena Kecanduan Minuman Manis 

Mengenai langkah yang akan ia ambil untuk menindaklanjuti tuntutan ini, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki hak apa pun karena haknya sudah diwakili oleh JPU.

"Saya ingin mengajak semua kalangan masyarakat untuk bisa mengkritisi hal seperti ini, baik kasus saya maupun kasus-kasus lain yang menunjukkan ketidakadilan, menunjukkan suatu perbuatan yang menggambarkan potret penegak hukum yang compang-camping," ujar Novel.

Novel Baswedan juga mengajak agar masyarakat tetap berjuang untuk memberantas korupsi dan tetap berani serta konsisten.

Lebih lanjut ia berharap Presiden Joko Widodo tidak tinggal diam, membiarkan ketidakadilan ini terus terjadi.

Baca Juga: Lagunya yang Berbahasa Korea Jadi Perbicangan, Rossa: Mohon Maaf kalau Kurang Lancar 

Karena kerusakan hukum ini ia katakan adalah hal mendasar dari kerusakan sebuah negara.

Dalam akun Twitternya @nazaqistsha, ia menuliskan harapannya untuk Presiden Jokowi, "Pak Presiden @jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan satu tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah di balik proses itu? Sebaiknya bapak merespons agar ini jelas."  

Akibat insiden yang menyerangnya pada 2017 lalu, Novel Baswedan mengalami cedera parah pada matanya yang menyebabkan mata kanannya tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen serta menyebabkan cacat permanen.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler