Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Moeldoko: Jangan Terlalu Euforia

19 Mei 2022, 11:02 WIB
Presiden Jokowi melonggarkan penggunaan masker seiring dengan tren Covid-19 yang menurun, Moeldoko beri tanggapan ini. /Humas Pro Biak Numfor.

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mengatakan bahwa penggunaan masker sudah mulai dilonggarkan saat beraktivitas.

Sebagai informasi, pelonggaran masker tersebut didasarkan pada tren Covid-19 yang mulai menurun di Indonesia.

Namun hal lain justru dikatakan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Dia menyebut bahwa pelonggaran masker yang diterapkan jangan sampai membuat masyarakat terlalu berlarut dalam euforia.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 Kapan Ditutup? Simak Estimasi Waktu Penutupannya Berikut

“Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita,” kata Moeldoko dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 19 Mei 2022.

Moeldoko menerangkan bahwa pelonggaran mengenakan masker yang diteken Jokowi jangan sampai meerubah kebiasaan positif masyarakat soal protokol kesehatan.

Di lain sisi, dia pun tetap memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari Covid-19 yang ada.

Baca Juga: Mudah Jatuh Cinta, 4 Zodiak Ini Cenderung Menciptakan Hubungan Emosional Terdalam

Kepala Staf Kepresidenan itu pun tetap meminta masyarakat agar tetap disiplin mengenakan masker meski sudah ada aturan pelonggaran.

Dia juga mengatakan bahwa masyarakat diminta untuk tetap menerapkan prokes seperti mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan prokes lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak,” ujar Moeldoko.

Baca Juga: Bos Rans Cilegon FC Unggah Video Mesut Ozil, Sinyal Merumput di Indonesia?

Sebagai bagian dari pemerintah, Moeldoko juga mengatakan bahwa secara kelembagaan, pemerintah telah melakukan lompatan besar pada sisi kesehatan nasional.

Dia mengatakan bahwa pembenahan infrastruktur kesehatan terus dilakukan hingga ke daerah-daerah.

Di sisi lain, dengan adanya pandemi Covid-19, masyarakat dinilai menjadi lebih memperhatikan pentingnya aspek kesehatan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP, Anak Usia Dini 0 – 6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi sendiri mengatakan bahwa pemerintah memutuskan adanya pelonggaran pemakaian masker bagi masyarakat, seperti dikutip dari akun Instagram @jokowi.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @jokowi ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler