Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Waketum MUI Apresiasi Kapolri dan Jajaran Bongkar Kasus Brigadir J

10 Agustus 2022, 20:06 WIB
Ferdy Sambo tetap ditahan di Mako Brimob, Waketum MUI memberikan apresiasi pada Kapolri dan jajarannya yang membongkar kasus Brigadir J. /Dok. Humas Polres Tabanan.

PR DEPOK - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo tetap ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.

Penahanan itu dilakukan usai tim penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun disangkakan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Hadir di Pesta Rakyat Simpedes, SuperApps BRImo Diminati Seluruh Lapisan Masyarakat

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusus di Rutan Brimob.

"Irjen FS (Ferdy Sambo -red) saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentu setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain," kata Listyo Sigit.

Namun, sebagaimana disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa Ferdy Sambo tetap dilakukan penahanan di Mako Brimob.

Baca Juga: Juventus Terdepan Dapatkan Memphis Depay dari Barcelona

"(Ferdy Sambo ditahan) di Mako Brimob," ujar Dedi Prasetyo, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit dan jajarannya.

Karena atas kinerja mereka mampu membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga: Masih Ada PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2022, Cus Cek Nama Penerima agar Dapat Bansos dari Kemensos

"Sebagai orang yang cinta kebenaran dan keadilan, kita tentu patut apresiasi Kapolri dan pihak kepolisian yang telah membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J," tutur Anwar Abbas, Rabu 10 Agustus 2022.

Meskipun pada awalnya masyarakat pesimis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini hanya akan menyentuh bagian ranting-ranting.

Namun, ternyata melalui sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit beserta jajarannya, mampu membongkar kasus tersebut dan menetapkan status tersangka pada mantan Irjen Ferdy Sambo, kata dia.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Golongan Darah Anda Menunjukkan Kehidupan Karier dan Karakter Asli Pribadi

"Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Anwar Abbas.

"Dengan menangkap dan membongkar siapa yang menjadi aktor utama dalam kasus terbunuhnya Brigadir J," sambungnya.

Ia berharap kasus Brigadir J dapat dijadikan momentum oleh Polri untuk berbenah diri, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum (Polri) di Tanah Air semakin meningkat.

Baca Juga: Lagu Animasi Baby Shark Bakal Jadi Film Fitur yang Ditayangkan di Paramount+, Kapan Rilis?

Sehingga Polri pun dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara, agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan, kata Anwar Abbas. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler