Pemusnahan 4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Mencapai 3.000 Batang

4 September 2022, 20:08 WIB
Ilustrasi ganja. /Pixabay/

PR DEPOK – Kapolres Aceh Besar memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas 4 hektar di Kabupaten Aceh Besar.

Lokasi ladang ganja tersebut jauh dari pemukiman penduduk dan harus berjalan kaki untuk menuju kesana.

4 hektare ladang ganja di Aceh Besar yang dimusnahkan tersebut dengan kondisi siap untuk dipanen.

Baca Juga: Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Polda Aceh telah memusnahkan ribuan batang tanaman ganja di ladang seluas empat hektar di kawasan Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman di Aceh Besar mengatakan pemusnahan berlangsung Kamis, 1 September 2022.

Tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT September 2022 Lewat HP, Segera Aktivasi Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Rp200.000 Bulan Ini

"Luas ladang yang dimusnahkan mencapai empat hektar, dengan jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 3.000 batang," ujar AKBP Charlie Syahputra Bustaman.

Mantan Kapolres Gayo Lues, Aceh menyebutkan lokasi ladang ganja itu jauh dari pemukiman penduduk. Untuk sampai ke ladang tersebut harus berjalan kaki selama tiga jam.

"Kondisi tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen, dengan ketinggian bervariasi satu hingga dua meter," ucap AKBP Charlie Syahputra Bustaman pula.

Baca Juga: Kondisi Terkini Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Usai Terpapar Covid-19

Dikutip dari Tribrata News, pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama di jajaran Kepolisian.

Kapolres Aceh Besar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.

Di samping itu, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat saja, tetapi juga butuh peran semua pihak, termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600.000 Online lewat HP, Masyarakat Kategori Ini Bisa Dapatkan BLT BBM hingga PKH 2022

Oleh karena itu, Kapolres Aceh Besar mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar.

Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja sampai akhirnya Aceh Besar bisa benar-benar bersih dari narkoba.

"Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tanaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini," ujar Kapolres Aceh Besar.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Tribarata News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler