Info BMKG: Mulai Besok hingga 8 Oktober 2022, Beberapa Wilayah di Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem

1 Oktober 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi. BMKG mengimbau waspada akan adanya potensi cuaca ekstrem mulai esok hari, 2 Oktober 2022 hingga 8 Oktober 2022. /Pixabay/FelixMittermeier.

PR DEPOK - Masyarakat diingatkan untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem mulai esok hari, 2 Oktober 2022 hingga 8 Oktober 2022.

Imbauan mengenai cuaca ekstrem tersebut disampaikan oleh pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Terkait dengan potensi cuaca ekstrem, menurut Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, saat ini diindikasikan ada dinamika atmosfer secara signifikan.

Baca Juga: Konsisten, 4 Zodiak Ini Selalu Fokus pada Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat

Hal itu dimungkinkan pula berdampak pada peningkatan curah hujan di beberapa wilayah di Indonesia.

"Hasil analisis kondisi dinamika atmosfer menunjukkan adanya belokan dan perlambatan kecepatan angin yang meningkatkan pola konvektivitas," ungkapnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Sabtu 1 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Guswanto mengatakan terdapat fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuator dan gelombang Kelvin.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Kartu Sembako Online Oktober 2022, Login dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Kedua gelombang itu memaksimalkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

"Berdasarkan kondisi itu, BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang periode 2-8 Oktober 2022," kata Guswanto.

Kondisi tersebut diperkirakan terjadi di bagian wilayah provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Riau.

Baca Juga: Polri Temukan 22 Orang yang Diduga Akan Diperdagangkan ke Kamboja, 3 Orang Menjadi Tersangka

Kemudian Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.

Selain itu, dapat terjadi pula di bagian wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, maupun Kalimantan Tengah.

Serta di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, dan Papua.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2022, Penuhi Syaratnya dan Login cekbansos.kemensos.go.id

Menurutnya, selama periode 1-3 Oktober 2022 di wilayah Sumatera Barat, Bengkulu, dan Jawa Barat, statusnya siaga menghadapi dampak hujan lebat.

Karena itu, penting untuk mengecek kapasitas infrastruktur dan tata kelola sumber daya air, penataan lingkungan, pengelolaan sampah, pencegahan penebangan pohon, dan penghijauan di daerah lereng.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler