Teka-teki Terjawab, Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa Resmi Diusung PDIP dalam Pilkada Solo 2020

17 Juli 2020, 16:36 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi diusung PDIP dalam Pilkada Solo 2020.* /Antara

PR DEPOK - Teka-teki calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo akhirnya terjawab sudah.

Pada Kamis, 16 Juli 2020, beredar daftar rekomendasi DPP PDI Perjuangan sebagai pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo.

PDI-P disebutkan akan mengusuh putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka dan Sekretaris DPC Teguh Prakosa yang sempat menjadi Ketua DPRD 2014-2019.

Baca Juga: Penelitian: Makan Malam Setelah Pukul 22.00, Bisa Sebabkan Bahaya Obesitas dan Diabetes 

Keduanya resmi sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilkada Solo 2020 yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berlogokan banteng merah.

Pengumuman rekomendasi ini digelar secara virtual melalui telekonferensi dan dihadiri secara fisik pengurus pusat di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

"Provinsi Jawa Tengah Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dengan Teguh Prakosa," kata Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDIP Puan Maharani di Jakarta seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI pada Jumat, 17 Juli 2020.

Keduanya telah mendaftar sebagai calon wali kota dan calon wali Kota Solo pada Desember lalu melalui DPD PDIP Jawa Tengah, dengan serangkaian uji kelayakan di DPD PDIP Jawa Tengah dan DPP PDIP.

Baca Juga: Sepenggal Kisah Komedian Omas: Mengaku Sempat Dititipkan 'Pesan Khusus' oleh Mpok Nori 

Tak hanya itu, Gibran Rakabuming juga didukung oleh sejumlah partai lain, yakni Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Gerindra.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah pada 9 Desember mendatang. Sebelumnya, PDIP juga telah mengumumkan 50 bakal pasangan calon yang akan diusung.

Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo mengaku menerima undangan ke kantor DPD PDIP Jawa Tengah pada Jumat, 17 Juli 2020. Selain dia, Gibran dan Teguh juga menerima undangan ke kantor DPD PDIP untuk menerima rekomendasi.

"Yang diundang saya, Sekretaris DPC, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Teguh, dan Gibran. Pak Purnomo (Achmad Purnomo, Wawali petahana, red) tidak diundang," kata Wali Kota Surakarta FX Rudyatmo pada Kamis, 16 Juli 2020.

Baca Juga: Sekjen Komisi Yudisial Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Dirawat Akibat Covid-19 

Selain itu, Teguh Prakosa juga membenarkan adanya undangan tersebut. Ia mengaku mendapat undangan selaku Sekretaris DPC dan penerima rekomendasi. Namun, Teguh juga enggan membeberkan isi rekomendasi DPP.

"Dari DPC yang diundang hanya ketua, sekretaris, bendahara, dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu. Selain itu calon yang bersangkutan," ucap Teguh.

Teguh mengatakan, undangan yang disampaikan padanya perihal turunnya rekomendasi dari DPP PDIP. Dari informasi yang diperolehnya, rekomendasi diumumkan secara virtual.

Baca Juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Resmikan Mal The Park Sawangan dan Gedung Balai Rakyat 

"Jadi, nanti v-con (video conference) dengan DPP," ucap Teguh.

Sedangkan Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran tidak banyak berkomentar terkait beredarnya daftar rekomendasi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.

"Minta doanya saja yang terbaik," kata Gibran.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler