Pengungsi Rohingya Lagi-Lagi Terdampar di Aceh, DPRA Minta Pemerintah Beri Perlindungan

28 Desember 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi ribuan etnis Rohingya - Pengungsi Rohingnya yang sebulan telah berada di laut akhirnya berlabuh di Indonesia, tepatnya di Aceh. /Rafiqur Rahman/Reuters

PR DEPOK - Pada Minggu, 25 Desember 2022 Aceh kedatangan pengungsi Rohingya yang berasal dari negara Myanmar.

Pengungsi Rohingya yang pertama datang sebanyak 57 orang di pantai Aceh Besar.

Lalu pada Senin, 26 Desember 2022, Aceh kembali didatangi imigran Rohingya sebanyak 185 orang di kawasan perairan Laweung, Kabupaten Pidie.

Baca Juga: Intip Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2023 Online, Bantuan Rp4,4 Juta tuk Siswa SD-SMA Cair Januari?

Dikutip PikiranRakyat-Depok dari Antara, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al- Farlaky mengatakan terkait kedatangan imigran Rohingya yang sudah berkali-kali ke Aceh.

Pengungsi berdatangan di daerah Lhokseumawe, Aceh Besar dan Pidie Iskandar meminta pemerintah diharapkan bisa memberikan perlindungan.

Pihak terkait penanganan pengungsi internasional, pemerintah provinsi Aceh harus dengan cepat melakukan koordinasi pada pemerintah pusat.

Baca Juga: Ahli Hukum Buka Suara Soal Kesalahpahaman ‘Hajar’ Jadi ‘Tembak’ dalam Kasus Kematian Brigadir J

Artinya pemerintah melalui departemen luar negeri dan penegak hukum harus merespon dengan cepat.

Dengan begitu secara langsung bisa melakukan investigasi dan penyelidikan yang melatar belakangi imigran Rohingya.

“Apakah murni mereka sebagai pencari suaka politik, atau mereka menjadikan Aceh sebagai daerah transit lalu kemudian akan masuk ke Malaysia,” katanya.

Berdasarkan catatan dan amatan dirinya, sejumlah kasus terdamparnya etnis Rohingya banyak dari mereka yang melarikan diri ke tempat penampungan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2023 Online Lewat HP Cukup dengan Siapkan KTP dan KK

Misalnya baru-baru ini di Lhokseumawe, pengungsi ada yang melarikan diri, ia juga mempertanyakan siapa yang memfasilitasi pelarian mereka.

Penampungan kemana tujuan pelariannya oleh karena itu hal ini perlu diusut secara tuntas.

“Apakah benar misal terlibat sindikat human trafficking, mereka mempunyai agen di Aceh atau di Indonesia.

Lalu akan dibawa melalui Sumut dan masuk kembali ke Malaysia mencari kerja, ini harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iskandar. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler