Update Kasus Brigadir J: Jaksa Agung Siap Bacakan Tuntutan untuk Brada E

16 Januari 2023, 07:36 WIB
Bharada E. /Antara/Muhammad Adimaja/

PR DEPOK - Kejaksaan Agung RI pada Senin, 16 Januari 2023 menyatakan siap untuk membacakan tuntutan pada Bharada Richard Eliezer atau yang biasa dipanggil Bharada E.

Kepala pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana telah di konfirmasi atas siapnya untuk mengatakan agar media menunggu di persidangan.

“Tunggu saja nanti di persidangan,” kata Ketut, Jakarta , Minggu.

Pada Rabu lalu JPU sempat menunda untuk pembacaan tuntutan pada Bharada E dengan alasan terdakwa Putri Candrawathi yang belum diperiksa sebagai terdakwa.

Baca Juga: Gelar Demo di Depan PN Jakarta Selatan, Massa Tuntut JPU Hukum Mati Ferdy Sambo cs

Dengan begitu JPU meminta waktu untuk membacakan tuntutan untuk satu minggu.

Selain itu, setelah menunda tuntutan pada Bharada E hakim pengadilan telah melanjutkan sidang pemeriksaan pada terdakwa Putri Candrawati.

Persidangan pun akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 18 Januari 2023.

Ketut mengatakan persoalan tentang penundaan tersebut bahwa itu dilakukan bukan karena JPU belum siap tapi, karena ada beberapa terdakwa yang belum dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kesaksian Arif: Putri Candrawathi Mau Cerita Peristiwa Pelecehan di Magelang tapi Ferdy Sambo Larang

“Bukan belum siap, tapi beberapa terdakwa lain di dalam kasus yang sama dan berkas yang berbeda belum diperiksa takutnya nanti mempengaruhi keterangan yang diberikan,” kata Ketut.

Selain itu, terdakwa lain juga sedang menghadapi sidang pembacaan tuntutan JPU yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Rizal Wibowo.

Menurut data Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jadwal sidang pembunuhan Brigadir J akan dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.

Sidang tersebut tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Proses Sidang Belum Selesai, Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang hingga Februari 2023

Lalu pada Selasa, 17 Januari 2023 dilakukan sidang tuntutan Ferdy Sambo dan terakhir Rabu, 18 Januari 2023 tuntutan terdakwa Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi.

Persoalan kesiapan pembacaan tuntutan pada terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf akan dilakukan pekan ini.

Adanya penundaan dari pihak Ketut mengatakan semaksimal mungkin diusahakan akan menuntaskan pembuktian perkara ini di persidangan sesuai dengan azas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

“Kita lihat kedepannya, karena kami bukan robot,” kata Ketut, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara. 

Baca Juga: Bharada E Ngaku Diperintah Membunuh oleh Ferdy Sambo: Nanti Kamu yang Bunuh Yosua Ya

Pengadilan Negeri Jakarta mengeluarkan jadwal perkara obstruction of justice (Perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J).

Sidang terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan ahli dari terdakwa yang akan dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin dengan keterangan saksi dan ahli meringankan.

Setelah itu pada Kamis, 19 Januari 2023 terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto akan dilakukan pemeriksaan ahli dari terdakwa lalu pemeriksaan a de Charge yaitu pembela atas dakwaan yang ditujukan pada terdakwa.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler