PBI JK Bisa Dicairkan Tunai? Cek Info dan Catat 6 Golongan Masyarakat yang Tidak Akan Dapat Bantuan Iuran

26 Januari 2023, 14:27 WIB
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.* //Instagram.com/@kemensosri/

PR DEPOK - Informasi singkat mengenai apakah bansos PBI JK bisa dicairkan tunai, serta simak juga 6 golongan masyarakat yang tidak akan dapat bantuan tersebut, tersedia dalam isi artikel ini.

Bantuan sosial PBI JK merupakan salah satu bansos yang masih disalurkan pada tahun 2023, yang mana sebelumnya telah sukses disalurkan hingga akhir tahun 2022.

Apa sih bansos PBI JK? Bantuan tersebut merupakan singkatan dari Program Bantuan Indonesia Jaminan Kesehatan, yang memiliki tujuan untuk membantu meringankan beban biaya bulanan masyarakat dari program BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Pandora - MAVE dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Namun, tentunya terdapat persyaratan penting yang telah ditentukan pemerintah, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos PBI JK tahun 2023.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi salah satu penerima bansos PBI JK tahun 2023, masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, sebagai langkah awal untuk verifikasi data dirinya apakah layak atau tidak menjadi salah satu penerima bansos tersebut.

Pendaftaran DTKS Kemensos juga bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui dinsos (dinas sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Lirik Lagu Small Things - Yesung Super Junior dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sementara itu, untuk daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan HP dan KTP saja, lalu mengunduh aplikasi "cek bansos", di Google Play Store.

Berapa besaran dana pada bansos PBI JK? Pada tahun 2022, Pemerintah mengeluarkan dana senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang nantinya dana bantuan tersebut akan langsung masuk ke iuran bulanan dari BPJS Kesehatan penerimanya.

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah bansos PBI JK bisa dicairkan secara tunai? Tentunya tidak bisa, karena dana bantuan tersebut tidak akan masuk atau mampir ke rekening bank pribadi penerimanya, melainkan langsung menjadi iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kokdu Season of Deity Besok Rilis Jam Berapa? Berikut Daftar Pemainnya, Ada Kim Jung Hyun

Kenapa tidak masuk ke rekening pribadi penerimanya? Hal tersebut guna untuk mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos PBI JK, dan digunakan semaksimal mungkin kepada masyarakat yang membutuhkan.

Siapa saja masyarakat penerima bansos PBI JK? Berikut adalah 6 golongan masyarakat yang tidak akan mendapatkan program bantuan sosial tersebut:

1. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) berubah statusnya menjadi mampu.

Baca Juga: Meski Pernah Dapat Bansos BPUM, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Rp700.000 Lewat Program Ini

2. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) berubah statusnya menjadi pekerja penerima upah.

3. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) telah meninggal dunia.

4. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) ganda.

Baca Juga: Kronologi Bocah Main Petak Umpet di Kontainer hingga Pindah Negara, Awalnya Dianggap Perdagangan Manusia

5. Peserta yang terdaftar lebih dari 1 (satu) kali berdasarkan variabel nama, NIK, tanggal lahir, alamat, dan jenis kelamin.

6. Peserta yang terdaftar diluar PBI Jaminan Kesehatan (JK).

Demikian informasi tentang apakah bansos PBI JK bisa dicairkan tunai, serta simak juga 6 golongan masyarakat yang tidak akan mendapatkan bansos tersebut.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler