Termasuk Eks Pejabat Kemenkeu, Ini Daftar 16 Nama yang Terlibat Transaksi Mencurigakan hingga Rp8,5 Triliun

9 Juni 2023, 13:09 WIB
Ilustrasi transaksi mencurigakan yang melibatkan eks pegawai Kemenkeu, /Freepik/rawpixel/

PR DEPOK - Yustinus Prastowo, Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah buka suara terkait dengan adanya 16 nama eks pejabat Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan 16 eks pejabat Kemenkeu sebagai terpidana dalam kasus tersebut.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penetapan 16 eks pejabat Kemenkeu sebagai tersangka tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari 33 laporan hasil analisis (LHA), serta penetapan itu telah diterima Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai hampir Rp25 Triliun.

Baca Juga: Pengamat Sebut Penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024 Sangat Nyata, Singgung Nama Moeldoko!

12 laporan telah naik ke tahap penyidikan sedangkan 11 lainnya masih dalam tahap penyelidikan dalam kasus ini. Menurut Firli Bahuri, 11 dari 12 laporan sudah berkekuatan hukum tetap, serta masih ada satu yang dalam proses penyidikan bertahap.

Lebih lanjut menurutnya, 16 nama eks pejabat Kemenkeu tersebut memiliki nilai transaksi mencapai Rp8,5 triliun.

Menurut Yustinus, kasus ini merupakan informasi yang termasuk dalam kasus Rp349 triliun yang dikirimkan oleh PPATK ke APH dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti, baik oleh Itjen Kemenkeu maupun KPK.

Baca Juga: Dikunjungi Bupati Bandung untuk Membeli Dagangannya, Pedagang di Banjaran Ini Menangis

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa data tersebut merupakan kasus lama dan kejadian itu sudah lama disampaikan oleh KPK.

Dari 16 nama tersebut yaitu 7 d iantaranya bukan pegawai Kemenkeu:

1. Sukiman merupakan mantan anggota DPR
2. Natan Pasomba merupakan mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan
3. Arfak Suherlan merupakan mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan
4. Arfak Agus Susetyo merupakan konsultan pajak
5. Aulia Imran Maghribi merupakan konsultan pajak
6. Ryan Ahmad Rinas merupakaan konsultan pajak
7. Veronica Lindawati merupakan swasta.

Baca Juga: 10 Juni Memperingati Apa? Ada Hari Penghapusan, Simak Sejarahnya di Sini

Adapun 9 orang lain yang telah dipastikan merupakan pegawai atau mantan pegawai Kemenkeu.

Berikut 9 nama pejabat Kemenkeu yang telah terlibat dalam kasus transaksi mencurigakan :

1. Andhi Pramono merupaka pegawai Bea Cukai
2. Istadi Prahastanto merupakan mantan Pegawai Bea Cukai
3. Heru Sumarwanto merupakan mantan Pegawai Bea Cukai
4. Eddi Setiadi merupakan mantan Kepala Karikpa Bandung Satu
5. Yul Dirga merupakan mantan Kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga
6. Hadi Sutrisno merupakan mantan Pemeriksa Pajak Madya KPP Penanaman Modal Asing Tiga
7. Yulmanizar merupakan mantan Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan
8. Wawan Ridwan merupakan mantan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan
9. Alfred Simanjuntak merupakan mantan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan

Baca Juga: 7 Rekomendasi Sate di Palembang yang Enak dan Empuk Buka Hari Ini, Catat Alamatnya dan Jadwal Buka di Sini

Yustinus mengungkapkan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang secara konsisten membantu dan memberikan dukungan bagi Kemenkeu untuk terus melakukan pembenahan, perbaikan bahkan penguatan kelembagaan.

Kasus lama ini mencurigakan beberapa pihak dan sekarang telah ditindak lanjuti secara obyektif, dan transparan dan di dampingi oleh Satgas TPPU di bawah arahan Kemenko Polhukam.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Twitter @nazaqistha

Tags

Terkini

Terpopuler