Perkirakan Harga Vaksin Covid-19 Rp440.000, Erick Thohir: yang Mampu Bayar Jangan Minta Gratis

28 Agustus 2020, 14:55 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.* /facebook.com/ErickThohir

PR DEPOK - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengabarkan perihal harga vaksin Covid-19 apabila telah tersedia untuk masyarakat.

Adapun penentuan harga vaksin Covid-19 itu disebutkan Erick Thohir diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menyebutkan harga vaksin Covid-19 sekitar 25 hingga 30 dolar AS atau setara Rp366.500 -Rp439.800 (kurs Rp14.660 per dolar AS).

Baca Juga: Berkaca Klaster Industri Cikarang, Ridwan Kamil Minta Disiplinkan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja

"Harga vaksin ini diperuntukan satu orang dua kali suntik. Tapi saat ini Bio Farma lagi menghitung ulang," kata Erick Thohir sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain memaparkan perihal harga vaksin Covid-19 jadi, Erick Thohir pun dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta Kamis 27 Agustus 2020 itu menyebutkan soal harga untuk bahan baku vaksin Covid-19.

Disebutkan dia, harga bahan baku vaksin Covid-19 sekitar 8 dolar AS di tahun 2020, dan mengalami penurunan harga menjadi 6-7 dolar AS pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Indonesia Terima 103,8 Juta USD dari GCF Sebagai Apresiasi Atas Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

"Kita memang menginginkan bahan baku supaya kita bisa belajar memproduksi vaksin jadi, tidak hanya terima vaksin yang sudah jadi saja," ujarnya.

Lebih lanjut Erick Thohir mengatakan bahwa dirinya telah mengusulkan untuk melakukan vaksinasi ke masyarakat dengan dua cara pendekatan.

Adapun opsi yang diusulkan Erick Thohir di antaranya, vaksinasi gratis melalui data BPJS kesehatan dan vaksinasi mandiri bagi masyarakat yang mampu membayar.

Hal itu diusulkan dia, karena menurutnya opsi tersebut agar tidak terlalu membebani keuangan negara secara jangka menengah dan panjang.

Baca Juga: Muncul Bapaslon Independen di Pilkada Solo, Rekam Jejak Dipertanyakan, Dituding Kumpulkan KTP Palsu

Terlebih melihat dari sifat vaksin yang hanya mampu bertahan dalam kurun waktu enam bulan sampai dua tahun.

"Maka bagi yang mampu vaksin madniri tidak perlu meminta gratis," ucapnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler