Mentan Syahrul Yasin Limpo Usul Legalkan Ganja, Warga: Jangan Berani Bikin Dosa!

31 Agustus 2020, 19:39 WIB
Ilustrasi Tanaman Ganja.* /PIXABAY.COM/

PR DEPOK - Belum lama ini Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahruf Yasin Limpo telah mengeluarkan aturan yang memutuskan untuk melegalkan ganja.

Keputusan tersebut tampaknya mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) melLui Ketua Dewan Pakar, Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan pada Minggu 30 Agustus 2020.

Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan mengatakan bahwa pihaknya sempat menyatakan bahwa politisi harus berhati-hati bilamana membahas persoalan seperti saat ini yakni ganja.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, Ida Fauziah: Pencairan ga Harus di Bank Pemerintah!

“Yang disampaikan politisi untuk legalisasi ganja, itu dilihat hati-hati.Jangan sampai narkoba masuk ke jalur-jalur politik,” ujar dia.

Dalam hal ini, kata dia, pihak yang diizinkan untuk mengeluarkan aturan seperti itu adalah Menteri Kesehatan (Menkes). Hal tersebut berdasarkan aturan yang tercantuk dalam Undang-Undang (UU). 

Terlebih, Kemenkes memiliki Balai Penelitian Tanaman Obat yang berlokasi di Tawangmangu, dekat Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga: Menag Tepis Isu Adanya Unsur Pidana Kiai Lewat RUU Cipta Kerja

"Hamlir semua  jenis tanaman ada di sana, termasuk opium, yang merupakan bahan morfin, pohon koka untuk kokain, dan mariyuana atau disebut juga ganja," katanya. 

Tanaman-tanaman tersebut adalah sarana penelitian medis. Namun, belum ada yang menyatakan bahwa ganja dijadikan bahan baku obat-obatan untuk manusia. Bahkan penanaman tanaman opium dan mariyuana dihentikan karena dianggap tanaman semusim.

“Akhirnya hanya tersisa pohon koka untuk bahan kokain, yang sangat mudah tumbuh. Bijinya dimakan burung lalu jatuh ke tanah saja bisa tumbuh. Jadi memang, Balai Penelitian Tanaman Obat adalah yang berkompeten,” ujarnya.

Baca Juga: Inter Milan Ngotot Datangkan Messi, Presiden Klub Cari Sponsor di Tiongkok untuk Danai Transfer

Tanggapan pun dilontarkan sejumlah warga dengan sikap yang cukup ekstrem. Salah satunya warga asal Jember bernama Abdullah. 

“Jangan berani-berani berbuat dosa. Ganja dari buah sampai tangkainya, itu bikin bahaya, bukan mendapat sorga malah neraka,” ucap Abdullah.

Tak hanya Abdullah, John yang mereupakan warga Bali pun turut mengutarakan keprihatinannya atas adanya usulan legalisasi ganja oleh Mentan tersebut.

Baca Juga: Eijkman Temukan Mutasi Virus D614G di Indonesia, Diklaim 10 Kali Lebih Ganas dari Covid-19

“Saya prihatin, karena dalam undang-undang sudah tertera larangan ganja, tapi Menteri Pertanian malah memetakan masalah ganja. Sudah jelas ganja sangat berbahaya bagi manusia dan itu menjadi persoalan, kenapa jenis ini dimasukkan lagi? Ini sangat ironis,” kata John. 

Sementara itu, Ahwil yang dulu sempat menjabat sebagai duta besar di Meksiko merangkap Honduras dan Panama, mengungkapkan pengalamannya terkait isu yang serupa.

Ia menceritakan bahwa Meksiko sudah dikuasai oleh kartel narkotika bahkan sudah merasuk di semua sendi politik.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Madiun Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Oleh karena itu, Single Convention Perserikatan Bangsa Bangsa tahun 1961 tentang Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang, di mana ganja tergolong tanaman yang dilarang, seharusnya menjadi acuan jelas bagi dunia termasuk Indonesia.

“Sudah jelas itu, jadi negara mana yang mau impor ganja? Bahkan semua negara ASEAN kompak menolak legalisasi ganja dan sudah disampaikan ke WHO. Ditambah lagi, sampai hari ini, belum ada penelitian yang menyatakan ganja itu memang berguna untuk dunia medis,” ujar dia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler