PSBB Total di Jakarta Dinilai Sebagai Langkah Tepat Tekan Penyebaran Covid-19

11 September 2020, 14:17 WIB
Calon penumpang mengantre untuk menaiki bus Transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Kamis (4/6/2020).* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/

PR DEPOK – Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total dianggap sudah tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Ujang Komarudin menilai bahwa kebijakan kebiasaan baru (new normal) yang telah diterapkan merupakan malapetaka.

Baca Juga: Kapendam Siliwangi Bantah Penyebar Video Tank Akan Diburu dan Dilaporkan

Kebiasaan baru atau yang akrab disebut New Normal, menurutnya, bukanlah menjadi solusi bagi masyarakat di masa ini.

Menurutnya, apabila tidak diterapkan pembatasan sosial maka akan berimbas tidak terkendalinya penyebaran Covid-19.

"Jika tidak dilakukan PSBB, penyebaran corona makin sulit dikendalikan dan dibendung," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Diminta Buat Langkah Pengecualian untuk Sektor Industri Saat PSBB Total

Dirinya mengaku sudah sangat prihatin terhadap lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah ibukota.

Ujang juga menambahkan bahwa penyebaran Covid-19 sangat sulit dihambat di DKI Jakarta.

Untuk itu, ia menilai bahwa kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengenai diberlakukannya kembali PSBB total merupakan langkah yang tepat yang perlu dilakukan demi menghambat penyebaran Covid-19.

Baca Juga: September 2020, Dapatkan Harga Khusus Pasang Iklan di Instagram Pikiran Rakyat

Meski demikian, dirinya menjelaskan PSBB total negatif juga masih memberikan dampak negatifnya.

Dengan pemberlakuan kembali PSBB total, sebagian masyarakat di DKI Jakarta akan kesulitan mencari sumber penghasilan.

Sementara itu, lanjutnya, bantuan sosial yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta belum berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Klaster Pilkada 2020, Kapolri Keluarkan Enam Instruksi

Menurutnya penyaluran bantuan sosial tidak cukup untuk mengatasi polemik itu.

Pemerintah terkait perlu memperhatikan hal-hal lain guna mengatasi hal tersebut.

"Tentu tidak cukup hanya dengan menyalurkan bansos lalu selesai persoalan. Hal-hal lain juga harus diperhatikan," tutur Direktur Eksekutif IPR tersebut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler