Sebelum Pemilu 2024, Viral Video Ratusan Kotak Suara di Papua Tengah Ini Dibongkar

14 Februari 2024, 13:37 WIB
Seorang petugas KPPS menjaga kotak suara di TPSTPS 43 Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Tabu 14 Februari 2023. /Pikiran-Rakyat/Tita Salsabila/

PR DEPOK - Sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024 banyak momen yang menjadi sorotan. Salah satunya sebuah video yang viral di media sosial.

Publik belum lama ini menyoroti video yang menunjukkan pembongkaran ratusan surat suara Pemilu 2024 sebelum pencoblosan 14 Februari 2024.

Aksi pembongkaran surat suara tersebut terekam dan viral di grup WhatsApp Kabar Papua Tengah pada Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga: 8 Daftar Bakso Paling Enak di Denpasar Bali yang Kuahnya Mantap Bener, Yuk Cobain!

Dalam video itu terdengar jelas suara yang mengatakan bahwa kotak suara dikembalikan ke Polres Paniai.

"Masyarakat kembalikan ke Polres Paniai, agar dapat melakukan proses hukum terhadap 5 orang PPD," ujar salah seorang di video itu.

"Karena mereka sudah melakukan pelanggaran dan merusak demokrasi," sambungnya.

Baca Juga: 5 Hal yang Dibutuhkan Agar Pernikahan Tetap Langgeng, Tips Nomor 2 Paling Penting!

Dalam video berdurasi 29 detik itu, juga menjelaskan kotak suara dibongkar oleh masyarakat dari Distrik Yagai dan diduga hal ini dilakukan karena 2 alasan lainnya.

Dikutip dalam video alasan tersebut adalah PPS membuka logistik kotak suara dan tidak menemukan ada C1 di dalamnya.

"Sehingga masyarakat, PPS, Pandis dan lain sebagainya menghambur kotak-kota logistik ini," jelasnya.

Baca Juga: BPNT Februari 2024 Cair Tanggal Berapa? Ini Estimasi Pencairan Lengkap dengan Cara Cek Penerimanya

Diketahui jika kotak suara yang dibongkar ini untuk distrik yakni, Kebo, Yagai, Muye dan Deiyai Miyo.

Akan tetapi hingga berita ini diturunkan pada 12 Februari 2024, belum ada info resmi dari KPU Papua Tengah. Artikel ini sudah tayang sebelumnya di jayapura.pikiran-rakyat.com ditulis oleh Muhammad Rafiq dalam artikel "Ratusan Kotak Suara di Papua Tengah Dibongkar, Warga: Proses Hukum 5 Orang PPD"

Sementara itu, untuk saat ini perhitungan quick qount mulai dilakukan di banyak TPS. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler