Tak Setuju dengan Usulan Kemenperin, Senayan: Lebih Baik Hapus Pajak Motor dan Biaya SIM

25 September 2020, 18:25 WIB
Ilustrasi kendaraan bermotor.* /Ade Bayu Indra./

PR DEPOK - Baru-baru ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Usulan tersebut diharapkan Kemenperin dapat memberikan stimulus pasar, dan mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hidayatullah turut memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Ungkapan Gatot Soal PKI Jadi Polemik, Wasekjen MUI: Kenapa Ada yang Marah Saat Komunis Disinggung?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Jumat 25 September 2020, Hidayatullah mengatakan tidak setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Kemenperin.

Ia mengaku lebih setuju apabila pemerintah membebeaskan pajak motor atau kendaraan roda dua dan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hidayatullah menjelaskan, dengan membebaskan biaya pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk rasa keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, dibandingkan kepada masyarakat yang memiliki sumber penghasilan yang berkecukupan.

"Arahkan insentif pajak kepada mereka (rakyat kecil) dengan mengratiskan pajak roda dua dan biaya SIM," ucap dia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Soal Pencopotan Gatot Nurmantyo, Pengamat: Diduga Ada Rivalitas Sesama Tentara di Istana

Lebih lanjut ia menghimbau, pemerintah semestinya berupaya keras untuk meringankan beban mayoritas rakyat miskin dan golongan menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19 ini.

"Karena selama ini merekalah kelompok yang paling patuh membayar pajak, mulai dari PPn sampai Pph 21," ujarnya.

Legislator PKS ini menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah sudah banyak membebaskan pajak barang mewah, mulai dari rumah mewa, tas branded, kapal pesiar, hingga yacht dihapuskan pajaknya.

"Kan alasan yang sering dikemukakan supaya meningkatkan transaksi, tappi faktanya berakibat hilangnya potensi penerimaan pajak secara nyata dan hilangnya rasa keadilan publik," kata dia.

Baca Juga: Sebut Pencopotan Gatot Bukan karena G30S PKI, Refly Harun: Dia Ada Peluang Ganggu Kontesasi Pemilu

Pada dasarnya secara penjelasan teori, menurut Hidayatullah, dalam pemungutan pajak oleh negara ada asas equality, artinya pemungutan pajak harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak demi memenuhi rasa keadilan.

"Afirmasi keberpihhakan kepada rakyat kecil dari pemerintah harus ada, jang selalu insentif pajak itu untuk golongan tertentu saja," ucapnya.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya sudah berulang kali memohon agar pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa insentif kepada pengguna kendaraan roda dua.

Namun, ia mengaku jawaban yang dilontarkan pemerintah tidak terlaksana dan hanya serupa angin surga belaka.

Baca Juga: Keji, Usai Ditembak Mati oleh Tentara Korut, Jasad Pejabat Perikanan Korsel Dibakar

"Pemerintah jangan terus mengelak untuk tidak memberikan insentif pajak bagi rakyat yang terdampak resesi ekonomi. Jika pemerintah ada keberpihakan pada rakyat, tak mustahil pajak motor rakyat dan biaya SIM bisa gratis," kata Hidayatullah mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler