Cara Cek Pendataan Non ASN 2024 Terbaru untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024

21 Maret 2024, 21:40 WIB
Cara Cek Pendataan Non ASN 2024 Lengkap di Sini /Tangkapan layar BKN

PR DEPOK – Bagi para tenaga kerja honorer, terutama yang berharap untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masuknya data mereka dalam pendataan non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi langkah penting.

Dengan pendaftaran seleksi CPNS-PPPK 2024 yang akan segera dibuka, persiapan sudah semestinya dimulai sejak dini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan rencana pembukaan sebanyak 1,28 juta formasi untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: 6 Mie Ayam Lezat dan Murah Khas Tasikmalaya, Cek di Sini Alamat dan Jam Bukanya

Namun, penting untuk dicatat bahwa rekrutmen PPPK 2024 khusus ditujukan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) yang telah terdaftar dalam basis data BKN.

Bagaimana caranya mengecek apakah sudah masuk dalam pendataan non-ASN? BKN memberikan jawabannya melalui akun Instagram resminya.

Anda perlu berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian di tempat Anda bekerja saat ini, seperti Biro SDM, BKD, atau BKPSDM.

Baca Juga: Bikin Heboh, Manusia Pertama Main Catur Online Pakai Pikiran, Otaknya Ditanam Chip

Proses pendataan non-ASN sendiri telah selesai dilaksanakan pada Oktober tahun 2022, dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan ulang.

Proses pendataan ini juga berlaku untuk tenaga honorer guru atau tenaga honorer kesehatan.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti pembayaran langsung menggunakan anggaran publik, diangkat oleh pimpinan unit kerja, memiliki masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2021, dan memenuhi batasan usia antara 20 hingga 56 tahun pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank BRI

Berdasarkan surat resmi dari MenPAN-RB, hanya dua kelompok yang masuk dalam pendataan non-ASN, yaitu tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Namun, ada beberapa kelompok yang tidak termasuk dalam pendataan ini, seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada 31 Desember 2021.

Pegawai yang kontraknya berakhir setelah tahun 2021 juga tidak akan termasuk dalam pendataan non-ASN. Demikian pula dengan Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun pada akhir tahun 2021.

Baca Juga: 6 Ayam Goreng Paling Enak dan Gurih di Depok yang Cocok Jadi Menu saat Mager, Berikut Alamatnya

Oleh karena itu, bagi para tenaga honorer yang berharap untuk memasuki jalur CPNS-PPPK, pastikan untuk memeriksa status pendataan non-ASN Anda dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Proses pendaftaran dan pengecekan dapat dilakukan dengan sederhana melalui laman resmi yang dapat diakses oleh semua.

Langkah-Langkah Cara Cek Data Non-ASN di BKN

1. Pertama-tama, akses laman resmi BKN melalui tautan berikut: https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

Baca Juga: Tim Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024, Tim AMIN Harapkan Pemilihan Ulang

2. Setelah halaman terbuka, pilih "Instansi" yang relevan dengan tempat Anda bekerja atau ingin memeriksa status pendataan Anda.

3. Setelah memilih instansi, klik pada opsi "Pengumuman" yang tersedia di laman tersebut.

4. Langkah terakhir, Anda akan diarahkan ke halaman yang berisi "Daftar Pegawai Non-ASN" yang terkait dengan instansi yang Anda pilih sebelumnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai non-ASN di BKN atau belum. Semoga artikel ini bermanfaat dalam persiapan Anda menuju karier ASN yang diimpikan.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler