Tekan Angka Pegangguran Akibat Pandemi dan Ciptakan SDM Berkualitas, Kemenperin Gelar Diklat 3 in 1

13 Oktober 2020, 18:49 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.* /Antara/HO-Menperin./

PR DEPOK - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah berupaya menekan angka pengangguran akibat dampak pandemi Covid-19.

Salah satu upaya tersebut ialah dengan mengadakan Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 3 in 1.

“Kami ingin para peserta diklat memiliki inovasi dan kreativitas agar dapat mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, yang ujungnya bisa menopang upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Agus Gumiwang mangatakan, ada tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian guna mendorong pertumbuhan industri nasional, yakni investasi, teknologi, dan SDM.

Baca Juga: Program Sertifikasi CHSE Gratis dari Kemenparekraf untuk Pelaku Usaha, Simak Cara Mendaftarnya

“Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM, seiring dengan momentum bonus demografi yang sedang dinikmati hingga tahun 2030,” ujar Agus Gumiwang saat mengunjungi Balai Diklat Industri (BDI).

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, lanjut dia, fokus saat ini adalah pada pembangunan nasional, dimana akan membangun SDM yang berkualitas.

Untuk mencapai fokus tersebut, maka perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif.

“Dalam hal ini, Kemenperin memiliki sejumlah satuan kerja yang dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri, seperti di BDI Jakarta ini,” tuturnya.

Baca Juga: DPR Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja ke Jokowi 14 Oktober 2020, Tandai Resmi Menjadi Milik Publik

BDI Jakarta mempunyai tugas utama yakni melaksanakan diklat secara khusus bagi pengembangan SDM untuk industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Selain itu, BDI Jakarta juga bertekad untuk mampu menghasilkan wirausaha industri yang kompeten dan berdaya saing.

“Program unggulan BDI Jakarta antara lain adalah Diklat 3 in 1, yang mengusung konsep pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja,” imbuhnya.

Pelatihan tersebut berbasis kompetensi, sehingga menitikberatkan seseorang pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.

Baca Juga: Kemenparekraf Anggarkan 3,3 Triliun untuk Pelaku Pariwisata, Simak Cara Dapat Dana Hibah Berikut

Diklat 3 in 1, antara lain mencakup Diklat Operator Mesin Industri Garmen, Diklat Operator Tekstil, Diklat Pertenunan Tingkat Supervisi, Diklat Operator QC Pertenunan, Diklat Mekanik Mesin Industri Garmen, Diklat QC Garmen, Diklat QC Tekstil, Diklat Supervisor Garmen, dan Diklat Membatik.

Agus Gumiwang juga mengatakan, sejak awal COVID-19, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para pelaku industri untuk tetap beroperasi melalui penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Hasilnya, lebih dari 18.000 industri tetap bisa melakukan aktivitas dengan izin itu. Tujuan lain dari pemberian IOMKI yaitu untuk menekan PHK maupun jumlah karyawan yang dirumahkan.

Agus Gumiwang menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap para pekerja, terutama untuk mempertahankan lapangan pekerjaan sebelum bisa tercipta lapangan kerja baru.

Baca Juga: Anggap Donald Trump Tuhan, Pria India Tewas Akibat Serangan Jantung Usai Presiden Terpapar Covid-19

“Kemenperin juga mendorong pemulihan produktivitas SDM industri lewat program re-skilling dan up-skilling serta penyiapan skill baru untuk tenaga kerja indusri,” kata Agus Gumiwang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler