Kemenperin Dorong Pengembangan Obat Tradisional Jadi Obat Modern Asli Indonesia

14 Oktober 2020, 16:40 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (tengah) meninjau laboratorium di Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020.* /Dok. Kementerian Perindustrian./

PR DEPOK – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mendorong pengembangan obat tradisional menjadi obat modern asli Indonesia (OMAI).

Adapun OMAI yang dimaksudkan berupa Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi.

Baca Juga: Massa Ramai Serukan Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Lengserkan Jokowi Hanya Mimpi di Siang Bolong

Untuk mencapai sasaran tersebut, menurutnya, sejumlah satuan kerja di bawah BPPI dipacu untuk meningkatkan kegiatan litbang agar dapat menghasilkan inovasi yang dibutuhkan.

“Contohnya adalah Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) Jakarta yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang tersebut, termasuk untuk mengembangkan fasilitas produksi guna mendorong pertumbuhan industri OMAI,” kata Doddy, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenperin.

Saat ini, BBKK Jakarta tengah merancang pembangunan fasilitas House of Wellness yang nantinya dilengkapi dengan mini plant bersertifikasi.

Doddy merinci, pada tahun 2021 direncanakan pembangunan prasarana gedung dan penunjangnya dengan mengikuti standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).

Baca Juga: Usai 13 Tahun Menghilang, Gambar Bunda Maria Muncul Kembali Secara Misterius di Tempat Parkir

Sementara itu pada tahun 2022 mendatang, dikatakan Doddy, pihaknya akan membangun instalasi peralatan dan sertifikasi CPOTB. Sedangkan pada tahun 2023, rencananya sudah dapat memproduksi ekstrak bahan alam serta mengembangkan smart laboratory.

Jika semua itu berjalan lancar, Doddy berharap pada tahun 2024 nanti OHT sudah dapat diproduksi. Sehingga, lanjutnya, di tahun 2026 fasilitas tersebut sudah bisa menghasilkan fitofarmaka.

 

Menurutnya, program-program pengembangan OMAI telah termuat dalam roadmap pengembangan fitofarmaka BBKK.

“Program ini termuat dalam roadmap pengembagan fitofarmaka BBKK 2021-2026,” tutur Doddy.

Baca Juga: Banyak Pelajar Ikut Demonstrasi UU Cipta Kerja, KPAI: Ditemukan karena Bosan Tak Belajar Tatap Muka

Selanjutnya, Doddy mengatakan bahwa pengembangan produk OMAI itu membutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak.

“Dalam pengembangan produk OMAI ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak terkait lainnya melalui kolaborasi dengan lembaga litbang, industri tradisional atau farmasi dan stakeholder lainnya,” ujar Doddy.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk memperkuat struktur manufaktur dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan.

“Salah satu yang sedang difokuskan dalam membangun sektor industri nasional adalah ketersediaan bahan baku dan bahan penolong. Ini salah satu isu strategis yang sedang menjadi perhatian kami,” kata Menperin Agus.

Baca Juga: Mengaku Libatkan Publik dalam Penyusunan RUU, Ida Fauziyah: UU Ciptaker Jadi Solusi Ekonomi Nasional

Menurutnya, kemandirian Indonesia di sektor industri farmasi dan alat kesehatan merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini.

Masih dikutip dari laman yang sama, Kemenperin mencatat pada masa pandemi Covid-19, saat sektor lain mengalami dampak yang berat, industri farmasi dan alat kesehatan merupakan sektor yang mengalami permintaan cukup tinggi (high demand).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemenperin

Tags

Terkini

Terpopuler