Bantah Habib Rizieq Dicekal karena Langgar Aturan, Munarman: Pemerintah Arab Cemaskan Keselamatannya

- 24 November 2020, 10:46 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman saat berbincang-bincang dengan Akbar Faizal.
Sekretaris Umum FPI Munarman saat berbincang-bincang dengan Akbar Faizal. /Akbar Faizal Uncensored

PR DEPOK -  Belum lama ini, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengungkap perlakuan yang diterima Habib Rizieq selama ia tinggal di Arab Saudi.

Dalam keterangan yang ia sampaikan melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Munarman menjelaskan bahwa Imam Besar FPI itu mengalami dua periode perlakuan dari pemerintah Indonesia.

“Jadi Habib Rizieq itu selama 3,5 tahun di Saudi Arabia mengalami dua periode perlakukan dari pemerintah kita. Periode pertama itu lebih kurang 7 bulan pertama, beliau berangkat umrah ke Saudi itu Mei 2017,” ujar Munarman, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Baca Juga: Studi Terbaru: Orang yang Sembuh dari Covid-19 Miliki Kekebalan Antivirus hingga Puluhan Tahun

Lebih lanjut, Munarman menjelaskan bahwa Habib Rizieq mendapatkan sejumlah bujukan untuk pulang ke Indonesia.

“Sampai dengan Desember 2017, itu upaya-upaya membujuk Habib Rizieq pulang tuh kenceng sekali. Bahkan dulu itu ada tawaran untuk dijemput dengan jet pribadi. Dulu itu begitu,” ujarnya.

Namun, pihak Habib Rizieq saat itu, menurut Munarman, merasa curiga atas banyaknya pihak yang meminta Habib Rizieq pulang.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Dinilai Terjadi Akibat Libur Panjang, DPD Dukung Pengurangan Libur Akhir Tahun

“Mereka menawari yang indah-indah. Habib Rizieq waktu itu masih status tersangkanya masih, sehingga dugaan saya dipulangkan itu diproses hukumnya,” ungkap Munarman.

Di tengah 7 bulan pertama, Habib Rizieq kala itu telah mendapatkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan), dan disebutkan bahwa sempat terjadi proses melobi dari utusan yang resmi namun tidak resmi.

“Resminya, resmi non resmi. Jadi ini utusan resmi tapi tidak boleh diresmikan, itu mungkin bisa dipahami lah ya”

Baca Juga: Tak Lama Usai Dilantik, Kapolda Fadil Imran Susun Strategi Bentuk Kampung Tangguh di DKI Jakarta

“November 2017 itu SP3 pertama, kemudian SP3 kedua Februari 2018 itu yang kedua, jadi dua kali ini. Itu dalam rangka proses negosiasi membujuk Habib Rizieq pulang,” lanjut Munarman.

Tak sampai situ, Munarman menyebutkan bahwa pada Mei 2018, ketika bulan Ramadhan, Habib Rizieq didatangi oleh Prabowo Subianto dan Amien Rais.

Ia menuturkan, Habib Rizieq yang tadinya tidak bermasalah dengan pemerintah Arab Saudi maupun dengan pemerintah Indonesia, tiba-tiba dipersulit ketika ingin memperpanjang visa.

Exit-nya tidak keluar, tidak diperbolehkan keluar, jadi waktu itu beliau mau ke Turki kalau tidak salah. (Pemerintah Saudi) tidak memberikan izin,”ujarnya.

Baca Juga: Perlu Lengkapi Berkas Perkara, KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Kasus Korupsi PT DI hingga 2021

Disampaikan pula oleh Munarman, saat itu Habib Rizieq beserta keluarganya tidak diperbolehkan untuk keluar pintu imigrasi, dan diminta untuk pulang.

Habib Rizieq lantas mendesak pihak imigrasi untuk memberitahu alasan dirinya yang tidak bisa pergi dari Arab Saudi.

“Pihak imigrasi menyatakan, silakan anda ke kantor intelijen Saudi saja,” tutur Sekretaris Umum FPI itu.

Setelah Imam Besar FPI itu berdiskusi dan melakukan dialog dengan pihak kantor intelijen Arab Saudi, Munarman menyebutkan bahwa Habib Rizieq disebut sebagai buronan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud Mulai Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya

“Anda kan buronan, Anda kan lagi dicari-cari intelijen negara Anda. Anda kan ada kasus pencucian uang. Anda kan terlibat, pokoknya ada 17 tuduhan. Habib Rizieq jelaskan satu persatu soal DPU, nih SP3 saya,” tutur Munarman ketika menceritakan proses dialog Habib Rizieq dengan kantor intelijen Arab Saudi.

Munarman pun menuturkan terdapat dokumen dengan lembaga tinggi negara yang ditunjukkan Habib Rizieq kepada kantor intelijen.

Setelah menunjukkan dokumen rahasia tersebut, ia pun diminta untuk menunggu dan tidak diizinkan untuk keluar dari Arab Saudi sambil menunggu pihak Arab Saudi mengkonfirmasi ulang.

“Memang masih harus kita simpan, supaya tidak makin keruh ini. Ya lebih kurang itu pembicaraan antara apa namanya, salah satu lembaga yang bekerja memang untuk itu, dengan Habib Rizieq,” katanya.

Baca Juga: Sindir Fadli Zon Miliki IQ Luar Biasa, Peter F Gontha: Gunakan dengan Baik, Jangan OFF SIDE Melulu!

Munarman menuturkan, inti dari dokumen rahasia itu adalah kesepakatan untuk tidak saling mengganggu.

“Artinya mencoba untuk saling apa namanya, saling tidak mengganggu, lebih kurang begitu substansinya,” ucapnya.

Setelah proses yang cukup panjang, Munarman menyebutkan pada awal 2020 sebelum pandemi, pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan Habib Rizieq untuk keluar dari negara tersebut.

Baca Juga: Terkait Pencopotan Kapolres Bogor Akibat Kerumunan FPI di Megamendung, Bupati Ade Yasin Angkat Suara

“Otoritas Saudi sudah menyatakan, ya syekh, Anda clear, kami sudah tahu bahwa ini informasi palsu, bahkan mereka sebut dalam bahasa Arab itu sampah dalam arti Indonesia-nya. Jadi yang kami terima ini informasi sampah. Kami sedang proses untuk cabut status Anda yang tidak boleh keluar,” tutur Munarman.

Bahkan, ungkap Munarman, pihak pemerintah Arab Saudi menawarkan green card (izin tinggal dalam jangka waktu lama) sebagai upaya melindungi keselamatan Habib Rizieq.

“Kami menawarkan kalau Anda ingin tinggal di sini untuk jangka waktu panjang, kami kasih, green card kira-kira begitu”

Baca Juga: Diperika Selama 8 Jam dengan 46 Pertanyaan, Wagub DKI Klarifikasi Soal Kerumunan di Petamburan-Tebet

“Mohon untuk tidak buru-buru kembali ke Indonesia, karena kami khawatir, ini pernyataannya, karena kami khawatir ada pihak ketiga nanti ambil kesempatan dan mengancam keselamatan jiwa Anda,” ujar Munarman.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x