Ekspor Benih Lobster Bermasalah dari Hulu hingga Hilir, ICW: Perbaikan Internal KKP Perlu Dilakukan

- 30 November 2020, 14:11 WIB
Pembudidayaan benih lobster.*
Pembudidayaan benih lobster.* //Twitter @Edhy_Prabowo/

Untuk itu, menurutnya sudah selayaknya ada perbaikan di internal KKP, terlebih sudah sejak lama ada catatan dari Ombudsman yang mempermasalahkan terkait ekspor benih lobster ini.

Baca Juga: Khawatir Aksi Pemicu Konflik SARA Terulang, Ahmad Sahroni Desak Polri Usut Tuntas Pembunuhan di Sigi

Berkaca dari sebelumnya, Tama berharap Presiden Joko Widodo mengganti Menteri Kelautan dan Perikanan dengan sosok yang terseleksi berdasarkan rekam jejak yang baik, berintegritas serta independen.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," imbuh Luhut, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Digembar-gemborkan di Awal November 2020, Presiden Jokowi Minta Kepastian Vakinasi Covid-19

Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Oleh karena itu, tim KKP juga sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster.

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," tutur Luhut.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x