Didatangi Petugas KPPS, Seorang Ibu Muda Gunakan Hak Suaranya Disamping Bayi yang Baru Dilahirkannya

- 10 Desember 2020, 09:51 WIB
Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi mendapatkan perlakukan khusus memberikan hak suaranya pada surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi 2020 di samping bayi yang baru dia lahirkan, di Jambi, Rabu, 9 Desember 2020./
Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi mendapatkan perlakukan khusus memberikan hak suaranya pada surat suara pemilihan gubernur/wakil gubernur Jambi 2020 di samping bayi yang baru dia lahirkan, di Jambi, Rabu, 9 Desember 2020./ /ANTARA/Ariyadi

PR DEPOK - Perlakuan khusus diberikan pada seorang ibu muda, Ririn Mutia, warga RT 04 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Jambi dalam Pilkada 2020 ini.

Ririn memberikan hak suaranya pada surat suara Pilkada tingkat Provinsi Jambi 2020 di samping bayi yang baru dilahirkannya pada Rabu, 9 Desember 2020.

Ririn yang baru melahirkan anaknya tidak bisa datang ke TPS di lingkungannya karena masih rentan untuk bepergian dari rumah.

Baca Juga: Tangani 435 Kasus Korupsi Sepanjang 2020, Bareskrim Polri Selamatkan Uang Negara Rp222 Miliar

Namun, Ririn tetap bisa menyalurkan hak suaranya setelah mendapat fasilitasi dan didatangi oleh petugas KPPS di TPS 03 RT04 Kelurahan Sei Putri.

Surat suara serta alat untuk pemungutan suara dibawakan oleh petugas menuju kediaman Ririn.

Para petugas menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker selama memberikan pelayanan kepada warga itu.

Baca Juga: Bawaslu Indramayu Terima Tiga Laporan Terkait Politik Uang di Pilkada 2020

Dua perempuan petugas KPPS di TPS 03 tersebut sigap menyisir warga yang tidak bisa datang ke TPS dengan alasan yang bisa dimaklumi.

Mereka datang mengenakan tanda pengenal petugas KPPS TPS 03 RT 04 membawa surat suara yang telah disiapkan untuk mereka yang tidak bisa datang itu.

Ririn sebagai warga Jambi hanya mendapat satu surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Baca Juga: Sukses Selenggarakan Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Ridwan Kamil Apresiasi Penerapan Prokes

Mengenakan baju tidur di samping bayinya, wanita muda itu memberikan hak suaranya dengan proses yang tetap rahasia karena tidak dilihat oleh petugas KPPS.

Sebelumnya KPPS melakukan pendataan calon pemilih, untuk memastikan siapa-siapa saja yang tidak memungkinkan datang ke TPS karena alasan sakit, uzur atau ketuaan dan juga baru melahirkan seperti yang dialami oleh Ririn.

"Petugas KPPS mendatangi warga yang tidak dapat datang ke TPS, mereka bawa alat untuk pemungutan suara," kata Yadi, salah seorang warga Sei Putri seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Puji Kinerja KPK Pimpinan Firli Bahuri dalam Berantas Korupsi, Ahmad Sahroni: Semakin Ganas!

Perlakuan khusus itu tak hanya Ririn, namun juga dilakukan oleh KPPS kepada para lansia, pasien rumah sakit dan lainnya.

Petugas KPPS mendatangi warga tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menjamin hak demokrasi warga tersalurkan juga menjamin kesehatan mereka maupun warga tetap aman dari paparan Covid-19.

Sementara itu, Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi digelar yakni untuk pemilihan gubernur serta pemilihan empat bupati/wakil bupati serta satu pemilihan wali kota/wakil wali kota.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x