Fakta Baru, Tim Penyidik Kepolisian Temukan Senpi dan Jelaga Mesiu dari Anggota Laskar FPI

- 11 Desember 2020, 06:30 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. /Dok PMJ News/Fjr./

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah selesai melakukan gelar perkara terkait insiden penembakan antara anggota Laskar FPI dengan aparat kepolisian.

Dari kasus yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang tersangka.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Polri Kenakan Habib Rizieq Pasal Berlapis

Sebelumnya diberitakan, bahwa pada Senin, 7 Desember 2020, sekira dini hari pukul 00.30 WIB, telah terjadi insiden penembakan antara anggota Laskar FPI dengan aparat kepolisian.

Dalam kejadian tersebut, sepuluh orang anggota Laskar FPI terlibat baku tembak dengan aparat kepolisian, yang menyebabkan tewasnya enam anggota Laskar FPI.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah