Cari Saksi Kejadian Baku Tembak Laskar FPI, Polri Buka Layanan Hotline untuk Warga Sampaikan Info

- 11 Desember 2020, 16:24 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat mengumumkan bahwa Habib Riizeq Shihab dicekal.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat mengumumkan bahwa Habib Riizeq Shihab dicekal. /Fjr/PMJ

PR DEPOK  Kasus bentrok yang terjadi antara petugas Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal Habib Rizieq masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Polri baru-baru ini menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut.

Disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pihaknya sudah memeriksa 14 orang saksi dan akan terus mengumpulkan saksi lain di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Habib Rizieq Bersedia Penuhi Panggilan Penyidik, Pengacara Minta Penjadwalan Ulang ke PMJ

“Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 saksi. Jadi nanti kita akan buktikan mulai dari TKP pertama dari Sentul, nanti kita cari saksi di sana, keberangkatannya seperti apa, nanti kita perlu mencari saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden kemudian ada TKP berikutnya, semua saksi yang melihat yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya," ujar Argo ketika ditemui di Mabes Polri, Jumat, 11 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Tak hanya itu, Argo menerangkan, kepolisian bersifat terbuka atas masukan dari semua pihak.

Polri pun membuka hotline masyarakat yang hendak menyampaikan keterangan atau informasi terkait kejadian yang menewaskan 6 orang anggota Laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Berulang Kali Mangkir, Habib Rizieq Akhirnya Dipastikan Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

"Kita akan terbuka seperti kemarin sudah disampaikan Pak Kabareskrim ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi terkait hal tersebut," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x