Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Pilkada 2020 - Bupati dan Wali Kota
- Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara bupati/wali kota: 13-17 Desember 2020.
- Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota: 13-23 Desember 2020.
Baca Juga: Tanggapi Tewasnya 6 Laskar FPI, Presiden Jokowi Minta Aparat Jangan Mundur dalam Menegakan Hukum
Pilkada 2020 - Gubernur
- Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara gubernur dan wakil gubernur: 16-20 Desember 2020.
- Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi: 16-26 Desember 2020.
Bagi pihak yang berselisih tentang hasil Pilkada 2020, dapat menggunakan haknya sesuai jalur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 13 Desember 2020: 12.781 Positif, 9.938 Sembuh, 319 Meninggal