Perekrutan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi, Polri Sebut Ada 91 Kader Siap Tempur

- 20 Desember 2020, 13:19 WIB
Ilustrasi Terorisme
Ilustrasi Terorisme /TheDigitalWay /Pixabay

Lebih lanjut dia mengatakan Densus 88 juga terus melakukan pemantauan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia secara terus-menerus.

Mulai dari pengumpulan bahan informasi, pengolahan informasi, hingga pada penegakan hukum.

Baca Juga: Berikan Manfaat Baik Bagi Kesehatan, Berikut Cara Bernapas dengan Benar

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah di delapan lokasi di Sumatra, yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.

Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

Upik Lawanga merupakan anggota JI dan dalang dari beberapa peristiwa teror bom.

Baca Juga: 3 Cara Menjaga Paru-Paru Tetap Kuat saat Beraktivitas Menggunakan Masker di Tengah Pandemi Covid-19

Aksi Upik antaralain Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Sedangkan Zukarnain merupakan buronan Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi tahun 2001.

Zukarnain juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi dan senjata api serta punya kemampuan militer dalam melakukan aksi teror.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah