Usut Kasus di KM 50, Komnas HAM akan Gali Keterangan Mobil yang Digunakan Polisi dan Laskar FPI

- 20 Desember 2020, 22:19 WIB
Polisi memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI, di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020 dini hari. Rekonstruksi memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota FPI di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 di empat titik kejadian perkara.
Polisi memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI, di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020 dini hari. Rekonstruksi memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota FPI di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 di empat titik kejadian perkara. /ANTARA/M Ibnu Chazar.

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin 14 Desember 2020, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.

Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dinihari hingga menyebabkan enam orang anggota FPI tewas.

Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Refly: Boleh Saja, yang Tidak Bisa Berontak Gunakan Kekuatan Senjata

Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah