PR DEPOK – Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959 menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.
Semenjak itu, setiap tanggal 22 Desember di Indonesia diperingati sebagai Hari Ibu Nasional.
Berbagai perayaan dilakukan oleh para anak di Indonesia, salah satunya dengan memberikan hadiah spesial yang lengkap dengan ucapan-ucapan menyentuh.
Baca Juga: Sebagai Wujud Transparansi, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Kepesertaan Periode 2015-2018
Ungkapan sayang, cinta, maaf, dan terima kasih kepada ibu dapat diutarakan melalui kata-kata yang akan diberikan bersama hadiahnya.
Pililah hadiah istimewa yang akan diberikan pada hari istimewa untuk orang paling istimewa di bumi ini.
Dengan begitu, bukan tidak mungkin di Hari Ibu tahun ini, Ibumu menjadi wanita paling bahagia.
Tunjukan dan ungkapkan rasa cinta dan terima kasih kepada ibumu di Hari Ibu besok, 22 Desember 2020.
Baca Juga: Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang