Namun, menurutnya jika Said Didu dapat membedakan makna dari perkataan itu, maka Said Didu dianggap sengaja ingin menghasut dan melontarkan fitnah pihak tertentu.
Qodari bilang "dia keras dengan Kelompok Islam tertentu", Said Didu bilang "Presiden inginkan Menag unt 'menggebuk' Islam" | klau Said Didu tdk bsa bedakan antara 'kelompok Islam tertentu' dgn 'Islam' dia bodoh mutlak, klau dia bisa bedain berarti sengaja mau menghasut & fitnah— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) December 23, 2020
“Qodari bilang "dia keras dengan Kelompok Islam tertentu", Said Didu bilang "Presiden inginkan Menag unt 'menggebuk' Islam" | klau Said Didu tdk bsa bedakan antara 'kelompok Islam tertentu' dgn 'Islam' dia bodoh mutlak, klau dia bisa bedain berarti sengaja mau menghasut & fitnah,” ujarnya.
Baca Juga: Bagikan Potret Terbaru Habib Rizieq di Rutan, Polri: Polisi Rutin Periksa Kesehatan dan Makanannya
Atas perkara cuitannya itu, Said Didu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dirinya dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa, Wawan atas nama pribadi.
Said Didu dilaporkan atas ujaran kebencian atau permusuhan antar individu dan golongan sebagaimana yang tertuang dalam Pasak 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 207 KUHP.
Pada perkara ini, diketahui laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.
Baca Juga: Haikal Hassan Dinyatakan Negatif Covid-19, Polda Metro Jaya Segera Jadwalkan Pemeriksaan Ulang
Berikut cuitan Said Didu yang diduga menjadi bukti pelaporan kepada Bareskrim Polri.
"Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih," tulis Said Didu melalui akun Twitter pribadinya.***