BLT Rp2,4 Juta Sudah Cair 100 Persen, Berikut 5 Fakta Realisasi Penyaluran ke 12 Juta UMKM

- 25 Desember 2020, 12:33 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Suami Sebut Tak Pernah Pulang sejak Masa Kampanye, Pengacara Jane Shalimar: Sudah 3 Kali Jatuh Talak

Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar cukup melengkapi data usulan yang terdiri dari: NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, nomor telepon.

Kementerian Koperasi dan UKM sendiri hanya menangani aspek pemrosesan data awal atau cleansing untuk menghilangkan kemungkinkan terjadinya data ganda atau tidak sesuai format sebelum dilanjutkan ke verifikator dan validator.

“Seluruh data usaha mikro yang diusulkan kemudian diproses cleansing atau pembersihan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Berikut 5 Game Mobile Bertema Natal yang Bisa Dimainkan Anak-anak hingga Orang Dewasa

Dari proses cleansing, kemudian data mendapat proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” ujar Hanung.

4. BPK lakukan pemeriksaan untuk pastikan Penyaluran Banpres tepat sasaran

Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh kuasa pengguna anggaran sebagai penerima Banpres Produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Makin Panas, Tak Temui Rizky dan Putri, Pihak Teddy: Memang Mereka Saja yang Sibuk?

Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x