Tanggapi Said Didu Dipolisikan, Refly Harun: Kalaupun Merasa Dihina, Maka Ajukan Somasi Baru Pidana

- 26 Desember 2020, 09:35 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram/@reflyharun

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Sabtu 26 Desember 2020, Masterchef dan Ikatan Cinta Akan Tayang Hari Ini

“Jadi silakan kemudian menggunakan jalur misalnya privat kalau memang bisa dibuktikan ada sebuah kerugian,” ujarnya.

Akan tetapi, hal yang lebih baik yakni memberikan klarifikasi dan sebuah pendapat yang merupakan counter.

Ia menjelaskan bahwa pada akhirnya, masyarakat yang akan menilai kasus tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Trans TV pada Sabtu 26 Desember 2020, The Hateful Eight Tayang Malam Ini

“Penilaian dari Said Didu yang dianggap lebih kredibel atau penilaian yang diberikan oleh pihak lain,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah