Tak hanya itu, Habib Rizieq juga menegaskan bahwa tanah tersebut bukanlah dibeli untuk kepentingan dirinya ataupun keluarga, melainkan telah diwakafkan untuk umat.
“Nah maka itu kalau ada pihak-pihak yang mencoba mengusir kami dari tempat ini, kami akan pertahankan ini, karena ini milik umat islam bukan milik pribadi,” ujar pentolan FPI tersebut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs FPI Online.
Baca Juga: Ponpes Markaz Syariah Disebut Serobot Tanah Negara, HRS Angkat Bicara Jelaskan Proses Jual Belinya
Di akhir penjelasannya, Habib Rizieq pun mempersilahkan negara jika memang ingin mengambil kembali tanah yang telah digarapnya tersebut.
Akan tetapi, katanya, negara harus mengembalikan semua uang yang telah dikeluarkan umat untuk membangun pondok pesantren tersebut.
“Mau diambil silakan, kapan saja pemerintah mau mengambil ini tanah, kalau merasa ini memang tanah negara, dibutuhkan oleh negara, silahkan ambil"
Baca Juga: Gus Yaqut Jabat Menag dengan Ijazah SMA, Faizal Assegaf: Bu Mega dan Gus Dur Juga Tak Tuntas Kuliah
"Tapi tolong kembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan oleh umat, untuk membeli dan membangun tempat ini. Supaya uang tersebut bisa untuk membeli lahan yang lain untuk membangun yang sama,” ujarnya.***