Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan salat subuh sekitar pukul 5.21 WIB tadi.
Abu Bakar Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nopol AD-1138-WA.
Ba'asyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Rocky Gerung Berterima Kasih pada Risma: Rakyat Jakarta Imunitasnya Naik Gembira karena Nonton Drama
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Bapak Abu Bakar Ba'asyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," kata Rika.
Baca Juga: Diduga Diserang Hiu Putih, Seorang Wanita di Selandia Baru Ditemukan Tewas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur.
Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.